Radar Jember - Cuaca ekstrem disertai gelombang tinggi tengah melanda di perairan Sulawesi Utara dan sekitarnya.
Seperti yang tengah viral di media sosial, air laut pasang di sepanjang Teluk Manado hingga masuk ke area jalanan.
Bahkan, dalam video yang diunggah oleh akun Instagram @rendytuejeh_ pada Selasa (6/1/2026), sejumlah mobil di sekitar Manado Town Square (Mantos) 3 pun tak luput dari terjangan air laut sekitar pukul 20.00 WITA.
“Stay safe teman-teman yang tinggal dan beraktivitas di pinggiran pantai,” tulisnya dalam kolom caption.
Dalam video yang sudah diputar lebih dari 188 ribu kali penayangan itu, tampak ombak besar tiba-tiba datang dari laut dan membanjiri area jalan.
Sebuah mobil bahkan sampai terdorong ombak hingga akhirnya membentur mobil lainnya.
Sementara, video lain yang diunggah oleh akun TikTok @ingintauindonesia pada Selasa (6/1/2026) menunjukkan air laut telah masuk ke dalam area parkir mobil.
Warganet lantas mengingatkan para pemilik mobil untuk segera mencuci kendaraannya agar tak menyisakan air laut yang bisa menyebabkan karat.
Peringatan Cuaca Ekstrem dan Gelombang Tinggi di Sulawesi Utara
Sebelumnya, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) telah mengeluarkan peringatan dini di wilayah Sulawesi Utara tentang potensi gelombang tinggi.
Masyarakat area pantai diminta waspada air pasang sejak tanggal 6 hingga 9 Januari 2026.
Tinggi gelombang dalam peringatan BMKG sekitar 1,25 meter hingga 4 meter.
Daerah yang berpotensi diterjang gelombang 1,25-2,5 meter termasuk dalam kategori sedang berada di perairan Kepulauan Talaud, perairan selatan dan utara Sulut.
Adapun daerah yang berpotensi dilanda gelombang 2,5-4 meter atau termasuk dalam kategori tinggi adalah perairan Kepulauan Sitaro, Kepulauan Sangihe, dan Minahasa Utara.
Tak hanya gelombang tinggi, cuaca ekstrem juga mengintai Sulawesi Selatan dengan potensi turunnya hujan berintensitas sedang hingga lebat.
BMKG menyebut bahwa hujan juga disertai dengan kilat dan angin yang kencang.
Cuaca ekstrem tersebut, menurut BMKG harus diwaspadai masyarakat Sulut hingga 11 Januari 2026 mendatang.