RADAR JEMBER – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali membuka pendaftaran bantuan sosial (bansos) untuk tahun 2025.
Program ini ditujukan bagi keluarga miskin, rentan miskin, dan warga yang sedang mengalami kesulitan ekonomi.
Pendaftaran kini dapat dilakukan lebih mudah melalui sistem digital maupun jalur offline di kantor desa atau kelurahan.
Kemensos menyampaikan bahwa proses pengajuan bansos kini lebih cepat, transparan, dan dapat dilakukan kapan saja. Seluruh tahapan pendaftaran tidak dipungut biaya.
Mekanisme Sasaran Penerima
Program bansos Kemensos 2025 mencakup bantuan seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), serta jenis bantuan kesejahteraan lainnya.
Penentuan penerima mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), sebuah sistem terpadu untuk memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran.
Warga yang dapat mengajukan bantuan adalah:
• Keluarga miskin atau rentan miskin
• Tidak sedang menerima bantuan sosial serupa
• Memiliki domisili sesuai data kependudukan
• Mempunyai e-KTP dan NIK aktif
• Memiliki anggota keluarga prioritas seperti balita, lansia, penyandang disabilitas, atau anak sekolah
Pendaftaran Online Lewat Aplikasi Cek Bansos
Kemensos memperkuat layanan digital melalui aplikasi resmi Cek Bansos. Berikut langkah pendaftarannya:
1. Unduh aplikasi Cek Bansos.
2. Buat akun menggunakan data KTP dan verifikasi email.
3. Unggah dokumen pendukung: foto KTP, KK, dan swafoto verifikasi.
4. Pilih menu Usulan Baru.
5. Isi data anggota keluarga dan pilih jenis bantuan yang diajukan.
6. Kirim pengajuan dan pantau status verifikasi melalui aplikasi.
Notifikasi status akan dikirim otomatis melalui fitur pelacakan.
Pendaftaran Offline di Kantor Desa/Kelurahan
Bagi wilayah dengan keterbatasan akses internet, pendaftaran dapat dilakukan secara manual melalui:
1. Kantor desa atau kelurahan sesuai domisili.
2. Menyerahkan fotokopi KTP, KK, dan dokumen pendukung lainnya.
3. Mengikuti musyawarah kelurahan (muskel) untuk penentuan kelayakan.
4. Menunggu verifikasi petugas Kemensos di lapangan.
Cara Mengecek Status Pengajuan
Pemohon dapat mengecek status penerimaan melalui:
• Website resmi: cekbansos.kemensos.go.id
• Aplikasi Cek Bansos
• Informasi dari kantor desa/kelurahan
• Notifikasi email atau aplikasi
Jika status tercatat “Aktif”, pemohon dinyatakan sebagai penerima bansos.
Penulis : Muhammad Robitunni’am
Editor : M. Ainul Budi