Radar Jember – Kasus perundungan kembali terjadi di lingkungan sekolah. Seorang siswa SMPN 19 Tangerang Selatan berinisial MH (13) meninggal dunia setelah mengalami dugaan bullying sejak masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
Kasus ini kini menjadi sorotan publik dan mendapat perhatian dari pemerintah daerah hingga KPAI.
Korban MH disebut telah mengalami tindakan kekerasan sejak awal masuk sekolah. Kakaknya, Rizky, menyebut bahwa MH beberapa kali dipukul dan ditendang oleh teman sekelasnya. Puncak kekerasan terjadi pada 20 Oktober lalu ketika kepala korban dipukul menggunakan kursi oleh temannya.
Sejak itu, kondisi fisiknya menurun drastis hingga lemas dan tidak mampu beraktivitas. Korban sempat dirawat di salah satu rumah sakit swasta di Tangsel sebelum akhirnya dirujuk ke RS Fatmawati, Jakarta Selatan.
Menanggapi kejadian ini, Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) melakukan mediasi antara keluarga korban dan terduga pelaku.
Kepala Disdikbud Tangsel, Deden Deni, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengunjungi keluarga korban untuk memastikan kondisi MH sebelum meninggal dunia.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) juga turut mendampingi keluarga dalam menghadapi kasus ini. Komisioner KPAI, Diyah Puspitarini, menegaskan bahwa dugaan bullying yang disertai kekerasan fisik harus diproses secara hukum.
Ia menyebut ada unsur kekerasan yang menyebabkan luka fisik dan trauma berat sehingga proses hukum penting dilakukan sesuai ketentuan Sistem Peradilan Pidana Anak.
Setelah menjalani perawatan selama sekitar sepekan, MH meninggal dunia pada Minggu (16/11).
Kapolres Tangsel AKBP Victor Inkiriwang menyampaikan duka cita mendalam dan memastikan pihaknya mengusut kasus tersebut secara profesional. Polres Tangsel telah memeriksa enam saksi, terdiri dari siswa dan guru, untuk mengungkap kronologi kejadian.
Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan, juga menyampaikan belasungkawa dan memastikan pemerintah kota memberikan pendampingan penuh kepada keluarga.
Pemkot Tangsel turut menanggung biaya pendidikan kakak korban serta melakukan pendampingan selama rangkaian tahlilan.
Proses pemakaman MH berlangsung pada Minggu pagi di pemakaman keluarga di Ciater, Serpong. Pilar Saga hadir langsung dalam prosesi tersebut dan menyampaikan duka cita mewakili Pemerintah Kota Tangerang Selatan.
Ia berharap kasus perundungan serupa tidak kembali terjadi dan meminta seluruh pihak meningkatkan pengawasan terhadap lingkungan sekolah.
Penulis : Muhammad Robitunni’am
Editor : M. Ainul Budi