RADAR JEMBER - Sebuah video yang memperlihatkan dugaan pungutan liar (pungli) terhadap pengemudi taksi online di kawasan SPBU Gadog, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, viral di media sosial.
Peristiwa itu terjadi saat sistem satu arah (one way) diberlakukan di Jalan Raya Puncak.
Dalam rekaman video yang beredar pada Senin (10/11/2025), kejadian disebut berlangsung pada Minggu (9/11).
Korban adalah pengemudi taksi online yang hendak mengantar penumpang menuju Tol Jagorawi dengan melintasi Jalan Raya Puncak.
Namun, di tengah perjalanan, mobil korban dihadang tiga orang pria. Salah satu dari mereka meminta pengemudi untuk tidak melanjutkan perjalanan karena sedang diberlakukan sistem one way. Pengemudi kemudian memutuskan untuk memutar balik arah.
Saat itulah, salah satu pelaku meminta uang sebesar Rp20.000. Korban sempat berdebat dengan pelaku, hingga akhirnya penumpang memberikan uang tersebut agar situasi tidak memanas.
Menanggapi viralnya video itu, Kapolsek Ciawi AKP Dede Lesmana memastikan pihaknya telah bertindak cepat dengan mengamankan pelaku.
“Sudah saya amankan semalam di Gadog,” kata Dede, Senin (10/11).
Ia menjelaskan bahwa pelaku yang diamankan berjumlah satu orang dan saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
“Masih dalam proses pemeriksaan, nanti saya sampaikan hasilnya,” ujarnya.
Penulis : Muhammad Robitunni'am