Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Mengapa Selain Dicap Sebagai Kota Hantu? Akademisi Ungkap Dua Isu Utama Penyebab IKN Jadi Sorotan Media Asing

Imron Hidayatullahh • Kamis, 6 November 2025 | 20:55 WIB
Pembangunan IKN mendapat sorotan dari media asing. (Instagram/ikn_id)
Pembangunan IKN mendapat sorotan dari media asing. (Instagram/ikn_id)

Radar Jember - Beberapa waktu terakhir ramai disebut bahwa Ibu Kota Nusantara (IKN) dicap sebagai ‘ghost city’ atau kota hantu.

Label kota hantu untuk IKN itu muncul dari media Inggris, The Guardian, yang menerbitkan artikelnya berjudul Indonesia’s New Capital, Nusantara, in Danger of Becoming A ‘Ghost City’ (Ibu Kota Baru Indonesia, Nusantara, Terancam Menjadi ‘Kota Hantu’) pada 29 Oktober 2025.

Menanggapi sebutan sebagai kota hantu, Profesor Sulfikar Amir, akademisi, mengakui pembangunan IKN memang banyak dipantau oleh media asing.

“Saya beberapa kali dikontak oleh mereka, termasuk The Guardian ini kayaknya 2 tahun lalu atau setahun lalu, kemudian New York Times, Reuters, Bloomberg, mereka terus memantau apa yang terjadi dengan dinamikanya seperti apa,” ucap Sulfikar dalam podcast yang diunggah di kanal YouTube Bambang Widjojanto pada Kamis (6/11/2025).

“Khususnya media Eropa yang sangat concern dengan masalah lingkungan dan demokrasi,” imbuhnya.

 Baca Juga: Gaji ASN Dipastikan Naik di November 2025, Pemerintah Mulai Siapkan Rapel Serta Tambahan Tunjangan!

Dua Isu yang Membuat Media Asing Soroti IKN

Sulfikar menyebut ada dua isu utama yang membuat media asing tersebut terus menyoroti proses pembangunan IKN, yakni lingkungan dan dampak yang diberikan kepada masyarakat sekitar.

“Buat mereka, kalau misalnya memang ada konsekuensi terhadap lingkungan dan terhadap masyarakat sekitar, mestinya itu diperhatikan secara matang,” ujarnya.

“Kemudian akhirnya bisa menghasilkan outcome yang membahagiakan semua orang,” tambahnya.

Menurutnya, dengan pembangunan IKN tersebut, seharusnya tak ada penduduk asli yang tersingkir hingga kerusakan lingkungan.

“Tapi, ternyata masyarakat tersingkir lalu lingkungannya juga pelan-pelan dirusak, cuma kemudian proyeknya sendiri terancam mangkrak. Artinya menjadi kota hantu,” tuturnya.

Lokasi IKN yang Tak Cocok Menjadi Kota

IKN yang seharusnya menjadi pusat pemerintahan Indonesia ternyata juga menyimpan praktik penambangan batu bara ilegal.

Polri telah mengamankan penambangan batu bara ilegal di wilayah Tahura Soeharto, Kabupaten Kutai Kartanegara, yang menjadi bagian dari IKN.

Dengan penemuan tambang tersebut, kata Sulfkar, makin membuat IKN sebenarnya tak cocok untuk dijadikan sebuah kota.

“Dia (IKN, Red) udah jauh dari mana-mana, lalu dibangun di atas tanah yang di bawahnya ada potensi batu bara, dan kita belum bicara soal air,” jelas dosen Nanyang Technological University (NTU) Singapura itu.

“Mereka memang sudah menyediakan sarana air bersih lewat pembangunan, tapi kapasitas terbatas. Mungkin 10 persen dari target populasi seluruh IKN,” paparnya.

 Baca Juga: Menkeu Purbaya: Pertumbuhan Ekonomi 5,04 Persen Bukan Kebetulan, Ini Dampak Langsung Arah Kebijakan Fiskal RI

Pembangunan IKN yang Masuk Tahap II

Sementara itu, pembangunan tahap II IKN segera dimulai pada November 2025 dengan fokus pada kompleks legislatif dan yudikatif.

Kompleks perkantoran legislatif akan dibangun di lahan seluas 42 hektare dengan anggaran Rp 8,5 triliun (2025–2027) yang mencakup Gedung Sidang Paripurna, Plaza Demokrasi, Serambi Musyawarah, Museum, dan gedung kerja lainnya.

Sementara, kompleks yudikatif seluas 15 hektare dengan anggaran Rp3,1 triliun akan dibangun gedung Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial, dan Mahkamah Agung.

Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono menjanjikan proses pembangunannya akan dilakukan lebih cepat dengan mengerahkan sekitar 20 ribu pekerja.

“Pasca Perpres 79, pembangunan fisik maupun non-fisik di IKN akan semakin masif,” ujar Basuki, dikutip dari keterangannya dalam agenda media gathering di kantor Otorita IKN pada Kamis (6/11/2025).

“Saat ini, sekitar 7.000 pekerja konstruksi tinggal di Hunian Pekerja Konstruksi (HPK). Ada tahap kedua, jumlah pekerja diperkirakan mencapai 20.000 orang untuk mempercepat pembangunan IKN,” tukasnya.

Pembangunan IKN Tahap II ini dijanjikan akan selesai dalam kurun waktu 25 bulan.

Editor : Imron Hidayatullahh
#IKN #ibu kota nusantara #kota hantu