RADAR JEMBER – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Riau, Senin (3/11/2025), dan mengamankan sejumlah pihak, termasuk Gubernur Riau Abdul Wahid.
Penangkapan ini menjadi sorotan publik lantaran Wahid baru menjabat sebagai gubernur periode 2025–2030.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan bahwa Abdul Wahid termasuk dalam daftar pihak yang diamankan dalam operasi tersebut. “Salah satunya (Gubernur Riau Abdul Wahid),” ujarnya kepada Kompas.com.
Meski demikian, Fitroh belum menjelaskan lebih lanjut kasus yang tengah diselidiki. Ia menyebutkan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung dan tim KPK masih bekerja di lapangan.
Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa total ada 10 orang yang ditangkap dalam OTT kali ini. “Benar, ada kegiatan tangkap tangan di wilayah Provinsi Riau. Saat ini, atau sampai dengan saat ini, ada sekitar sejumlah 10 orang yang diamankan,” ujarnya.
Budi menambahkan, “Tim masih di lapangan dan masih terus berprogres. Kami akan terus memberikan pembaruan informasi terkait perkembangan kegiatan ini."
Abdul Wahid lahir pada 21 November 1980 di Desa Belaras (kini Desa Cahaya Baru, Dusun Anak Peria, Kecamatan Mandah, Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau).
Sejak muda, ia dikenal sebagai sosok yang menempuh pendidikan agama dan aktif dalam kegiatan sosial-politik.
Ia menempuh pendidikan dasar hingga Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Desa Simbar, Indragiri Hilir, kemudian melanjutkan ke MAN 1 Tembilahan. Setelah itu, ia menuntut ilmu di Pondok Pesantren Ashabul Yamin, Lasi Tuo, Kecamatan Ampek Angkek Canduang, Sumatera Barat.
Setelah menyelesaikan pendidikan di pesantren, Abdul Wahid melanjutkan studi ke Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim Riau, jurusan Pendidikan Agama Islam.
Ia kemudian dikenal sebagai politikus muda dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan berhasil meniti karier hingga menjadi Gubernur Riau periode 2025–2030.
KPK hingga kini belum mengumumkan secara resmi konstruksi perkara dan pasal yang disangkakan. Lembaga antirasuah tersebut menyatakan akan memberikan keterangan lebih lanjut setelah seluruh proses pemeriksaan dan pengumpulan bukti selesai dilakukan di lapangan.