RADAR JEMBER – Kabar baik datang bagi para tenaga pendidik di berbagai wilayah Indonesia.
Pemerintah mulai menyalurkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan III tahun 2025 secara bertahap di sejumlah daerah. Pencairan ini mencakup ribuan guru baik yang berstatus PNS maupun non-PNS di bawah naungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Berdasarkan data yang dirilis oleh Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), dana TPG triwulan III telah masuk ke rekening guru di lebih dari 40 kabupaten dan kota, termasuk di Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Sumatera Selatan.
Tunjangan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap profesionalitas guru yang telah memenuhi persyaratan sertifikasi dan beban mengajar yang ditetapkan pemerintah.
Nilai tunjangan disesuaikan dengan gaji pokok masing-masing guru, setara satu kali gaji pokok per bulan, dan dibayarkan untuk periode Juli hingga September 2025.
Pencairan dilakukan melalui rekening pribadi guru penerima di bank yang ditunjuk pemerintah, seperti Bank BRI, BNI, Mandiri, serta bank pembangunan daerah (BPD) di masing-masing wilayah.
Sementara itu, untuk pencairan TPG triwulan IV, pemerintah melalui Ditjen GTK menyampaikan adanya penyesuaian waktu pembayaran.
Semula dijadwalkan pada Desember, namun rencana terbaru menyebutkan bahwa proses pencairan akan digeser lebih awal ke bulan November 2025.
Langkah ini dilakukan agar para guru dapat menerima hak mereka sebelum masa libur akhir tahun, sekaligus mencegah penumpukan beban administrasi pada akhir periode anggaran.
Kepala Dinas Pendidikan di sejumlah daerah juga mengonfirmasi bahwa dana sudah mulai ditransfer ke rekening guru secara bertahap.
Pemerintah berharap pencairan tunjangan ini dapat meningkatkan kesejahteraan guru sekaligus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan mutu pembelajaran di sekolah.
Selain itu, Kemendikbudristek juga tengah mempercepat sistem digitalisasi penyaluran TPG agar proses administrasi menjadi lebih cepat, transparan, dan dapat dipantau langsung oleh guru melalui aplikasi resmi.
Dengan mulai cairnya TPG triwulan III dan percepatan jadwal pembayaran triwulan IV, tahun ini menjadi salah satu periode dengan proses penyaluran tunjangan guru paling cepat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Pemerintah menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keseimbangan antara peningkatan mutu pendidikan dan kesejahteraan tenaga pendidik di seluruh Indonesia.
Penulis: Yasmin Alia Zuhriasa
Editor : M. Ainul Budi