RADAR JEMBER - Sebanyak 641 kepala sekolah di Jawa Barat resmi dilantik oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Dalam kebijakan terbaru ini, sebagian besar kepala sekolah ditempatkan di kampung halamannya masing-masing sebagai bagian dari program rotasi dan promosi jabatan.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat Purwanto menjelaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan langkah strategis agar para kepala sekolah dapat bertugas lebih dekat dengan tempat tinggalnya.
“Total ada 641 kepala sekolah yang baru dilantik, gabungan antara rotasi dan promosi. Dari jumlah itu, 215 di antaranya merupakan promosi jabatan baru,” ujar Purwanto, Rabu (29/10).
Purwanto menyebut, rotasi ini berfokus pada prinsip kedekatan wilayah domisili agar kepala sekolah lebih memahami lingkungan sosial dan karakter pendidikan di daerah asalnya. Meski begitu, ia mengakui masih ada sebagian kecil yang belum bisa ditempatkan di wilayah sendiri karena keterbatasan formasi.
“Sebarannya memang diarahkan agar mereka bisa mengajar di kabupatennya masing-masing. Tapi ada beberapa daerah, seperti Kabupaten Sukabumi, yang formasinya sudah penuh, sehingga sementara ditempatkan di kabupaten tetangga,” jelasnya.
Kebijakan ini disebut sebagai bagian dari komitmen Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dalam memperkuat ikatan emosional antara kepala sekolah dan lingkungan tempat mereka bertugas.
“Prinsipnya, Pak Gubernur ingin mendekatkan para kepala sekolah dengan wilayahnya masing-masing. Mayoritas sudah bisa ditempatkan di kabupaten asal, walaupun belum 100 persen,” ujar Purwanto.
Sementara itu, Gubernur Dedi Mulyadi menegaskan bahwa rotasi kali ini membawa semangat baru dalam tata kelola pendidikan di Jawa Barat. Ia menilai kepala sekolah sebaiknya mengabdi di wilayah tempat tinggalnya agar lebih memahami karakter masyarakat dan kebutuhan pendidikan setempat.
“Ada perubahan format di kepala sekolah. Walaupun belum semua, prinsipnya kepala sekolah harus bertugas di wilayahnya sendiri,” kata Dedi.
Menurut Dedi, pola lama yang menempatkan kepala sekolah jauh dari tempat tinggal justru kurang efisien dan berpotensi mengganggu kinerja.
“Kalau dia tinggal di kabupaten ini, ya harus di situ. Jangan ada kepala sekolah dari kabupaten satu mengajar di kabupaten lain. Itu tidak efisien,” tandasnya.
Dengan kebijakan baru ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat berharap peningkatan mutu pendidikan dapat berjalan lebih optimal karena para kepala sekolah kini lebih dekat dengan komunitas dan lingkungan sosial tempat mereka mengabdi.
Penulis: Muhammad Robitunni'am