Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Gubernur Dedi Mulyadi Larang Truk Besar Kelebihan Muatan Melintas di Jalan Provinsi Jabar Mulai 2026, Usai Sidak Perusahan Air Minerral

M. Ainul Budi • Kamis, 30 Oktober 2025 | 16:16 WIB
KDM
KDM


Radar Jember - Pemerintah Provinsi Jawa Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Dedi Mulyadi tengah melakukan pembenahan besar-besaran di sektor transportasi publik, terutama pada sistem pengangkutan barang.

Langkah ini dilakukan untuk mengatasi maraknya kendaraan besar yang sering kelebihan muatan dan menyebabkan kerusakan jalan, terutama usai melihat perusahaan air mineral yang dirasa kendaraanya melebihi muatan.

Dedi Mulyadi menegaskan, mulai Januari 2026, kendaraan besar terutama truk yang membawa muatan berlebih tidak akan diperbolehkan lagi melintasi jalan-jalan provinsi di Jawa Barat.

Sebagai gantinya, perusahaan diwajibkan menggunakan kendaraan bersumbu dua untuk distribusi barang.

Kebijakan tersebut disampaikan Dedi saat melakukan pertemuan dengan manajemen Aqua, sebagaimana dikutip dari kanal YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel.

Dalam kesempatan itu, ia menjelaskan bahwa pihaknya telah mengirim surat edaran ke seluruh perusahaan air mineral agar segera menyesuaikan armada pengangkut mereka.

“Per 2 Januari semua harus menggunakan mobil-mobil kecil. Kami sedang membangun infrastruktur jalan besar-besaran agar bisa dinikmati masyarakat luas dan lebih tahan lama,” ujar Dedi Mulyadi.

Menurut Dedi, pemerintah provinsi memberikan waktu transisi selama dua bulan, yakni mulai November hingga Desember 2025, bagi perusahaan-perusahaan air mineral untuk menyesuaikan diri dengan aturan baru ini.

Setelah tenggat tersebut, aturan akan berlaku penuh tanpa pengecualian.

Kebijakan ini diterapkan bukan tanpa alasan.

Truk bermuatan berlebih atau Over Dimension Over Loading (ODOL) dinilai sebagai salah satu penyebab utama kerusakan jalan dan kecelakaan lalu lintas.

Dedi Mulyadi menyoroti sejumlah insiden yang melibatkan truk pengangkut air mineral di Jawa Barat.

Salah satunya adalah kecelakaan di Kabupaten Subang yang menewaskan tiga orang akibat truk bermuatan berat.

“Nabrak orang, tiga meninggal karena beban truk terlalu berat dan mobilnya juga sudah tua. Kalau seperti ini terus, kami harus bertindak. Semua kendaraan pengangkut bahan tambang maupun air mineral yang melewati jalan kabupaten dan provinsi wajib pakai sumbu dua,” tegasnya.

Sebelumnya, Dedi juga telah mengambil langkah serupa dengan membatasi truk tambang di wilayah Parung Panjang, Kabupaten Bogor, bahkan sempat menutup sementara aktivitas tambang di kawasan tersebut.

Gubernur menegaskan bahwa langkah ini bukan hanya demi menjaga infrastruktur jalan, tetapi juga untuk meningkatkan keamanan, kenyamanan, dan kelestarian lingkungan.

“Tujuan saya adalah membenahi transportasi publik, khususnya di sektor pengangkutan barang, agar tidak lagi menggunakan kendaraan besar yang membahayakan,” jelasnya.

Dedi juga menambahkan bahwa kebijakan ini tidak hanya berlaku bagi Aqua, tetapi mencakup seluruh perusahaan air minum dalam kemasan di Jawa Barat.

“Semua perusahaan air mineral harus tertib dan berkomitmen terhadap lingkungan. Tidak boleh ada yang melanggar aturan ini,” pungkasnya.

Penulis: Athok Ainurridho

Editor : M. Ainul Budi
#KDM #odol #kang dedi mulyadi #transportasi publik #jalan #gubernur jawa barat