RADAR JEMBER – Tunjangan tambahan penghasilan pegawai (TPP) ASN di lingkungan Pemkab Ngawi akan mengalami penyesuaian. ASN harus bersiap menerima penghasilan yang “tak setebal dulu”.
Hal ini disebabkan oleh adanya tekanan fiskal di daerah akibat penurunan transfer keuangan dari pemerintah pusat — sehingga Pemkab Ngawi mengambil opsi pengurangan TPP sebagai langkah penyesuaian.
Kepala Badan Keuangan (Bakeu) Ngawi, Tri Pujo Handono, menjelaskan bahwa opsi pemangkasan TPP ASN dilakukan agar beban belanja pegawai tidak membentur kemampuan anggaran daerah.
“Kami sedang melakukan hitung-hitungan. Salah satu opsi adalah mengurangi TPP ASN secara proporsional,” ujarnya.
Skema Persentase Pemotongan TPP Untuk jabatan Sekda, pemotongan bisa mencapai 30 persen, Untuk pejabat eselon II, diperkirakan sekitar 20 persen, Untuk ASN eselon III ke bawah, potongannya diperkirakan 10 persen.
Meskipun demikian, Pujo menegaskan bahwa kebijakan itu belum bersifat final. Masih akan dibahas bersama DPRD Ngawi sebelum dimasukkan ke dalam APBD tahun 2026.
“Ini masih rencana awal, belum final. Format TPP akan kami susun ulang agar sesuai kemampuan fiskal dan regulasi terbaru,” paparnya.
Pemangkasan TPP dipastikan akan berdampak pada pendapatan bulanan ASN Ngawi tahun depan. Namun Pemkab Ngawi tetap berkomitmen menjaga agar kinerja pegawai tidak terganggu serta kesejahteraan ASN tidak mengalami gangguan signifikan.
“Pemberian TPP harus disesuaikan dengan kemampuan anggaran pemerintah daerah agar tetap efisien dan berkeadilan,” jelas Pujo.
Ia menambahkan bahwa Pemkab tengah menyiapkan skema baru untuk menyesuaikan format penggajian dan tunjangan ASN sesuai dengan aturan pusat tentang sistem penggajian nasional.
“Kami ingin penyesuaian ini tetap proporsional, agar ASN bisa fokus bekerja dan pelayanan publik tetap optimal,” pungkasnya.
Nama : Muhammad Robitunni'am