Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

TERBARU! Ini Fakta Mengejutkan Soal Kasus Mahasiswa Udayana Bali Timothy, Ternyata..?

Redaksi Radar Jember • Senin, 27 Oktober 2025 | 23:08 WIB
foto Mahasiswa Universitas Udayana Timothy, diduga korban perundungan. (Dokumen Instagram oppal.id)
foto Mahasiswa Universitas Udayana Timothy, diduga korban perundungan. (Dokumen Instagram oppal.id)

RADAR JEMBER – Mahasiswa Universitas Udayana (Unud) Bali bernama Timothy Anugerah Saputra (21), yang merupakan mahasiswa Jurusan Sosiologi FISIP semester 7, ditemukan meninggal dunia pada Rabu, 15 Oktober 2025, setelah diduga terjatuh dari lantai empat (beberapa sumber menyebut lantai dua) gedung fakultasnya.

Peristiwa tragis ini seketika menjadi perhatian publik karena adanya dugaan bahwa Timothy Anugerah Saputra merupakan korban perundungan (bullying) di lingkungan kampus. 

Dugaan ini semakin menguat setelah beredar tangkapan layar percakapan grup daring yang diduga berisi ejekan dan penghinaan terhadap Timothy, bahkan setelah ia meninggal dunia. 

Sikap nirempati dari beberapa mahasiswa ini memicu kemarahan luas dari masyarakat dan warganet.

Tindakan dan Investigasi:

Penyelidikan Polisi: Kepolisian menyatakan bahwa Timothy Anugerah diduga kuat meninggal akibat bunuh diri, yang diperkuat oleh keterangan saksi yang melihatnya sendirian melepas sepatu di lantai empat sebelum ia jatuh.

 Namun, motif di balik dugaan bunuh diri, termasuk dugaan perundungan, masih dalam proses penyelidikan.  

Keluarga korban telah melaporkan kasus ini ke Polresta Denpasar untuk memastikan penyebab kematian dan mengusut tuntas simpang siur informasi.

Sanksi Kampus: Universitas Udayana menyatakan sikap mengecam keras segala bentuk perundungan, kekerasan, dan tindakan nirempati. 

Pihak kampus telah membentuk Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK) untuk menginvestigasi mahasiswa yang diduga terlibat dalam percakapan tidak pantas setelah kematian Timothy.

Enam mahasiswa yang terlibat dalam penghinaan tersebut telah meminta maaf secara terbuka dan terancam sanksi akademik berupa nilai D atau tidak lulus di seluruh mata kuliah semester berjalan, dan bahkan terancam dikeluarkan (Drop Out).

Beberapa mahasiswa yang merupakan pengurus Himpunan Mahasiswa (Himapol) FISIP juga diberhentikan dari kepengurusan.

Rumah Sakit Prof Ngoerah bahkan mengambil tindakan tegas untuk mengembalikan peserta didik (koas) yang diduga terlibat ke Universitas Udayana untuk dilakukan pendalaman dan investigasi.

Respons DPR RI Komisi X: Hetifah Sjaifudian, menyampaikan keprihatinan mendalam atas terulangnya kasus perundungan di lingkungan kampus yang berakhir dengan berita duka. 

Dalam keterangannya, Hetifah meminta pihak kampus untuk segera melakukan investigasi menyeluruh dan memastikan adanya tindak lanjut yang transparan serta berkeadilan terhadap seluruh pihak yang terlibat, termasuk mereka yang melakukan penghinaan pasca-kematian korban. 

Selain itu Komisi X  mendorong seluruh perguruan tinggi di Indonesia untuk segera mengimplementasikan Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi secara nyata serta mengaktifkan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK) 

Kasus ini menyoroti pentingnya menciptakan lingkungan kampus yang aman dan bebas dari kekerasan serta perundungan.

Timothy Anugerah Saputra diketahui berasal dari Bandung, Jawa Barat. Ia sempat menuliskan rencana-rencananya selama kuliah di media sosial, termasuk keinginannya untuk memiliki teman yang tulus dan membentuk organisasinya sendiri.

Penulis: Lely Novita Rahmadani

Editor : M. Ainul Budi
#drop out #udayana #UNUD #Timothy Anugerah #Mahasiswa