Radar Jember – Lingkungan SMAN 11 Semarang mendadak gaduh setelah muncul video permintaan maaf dari Chiko Radityatama Agung Putra, mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip), yang mengaku mengedit foto siswa menggunakan teknologi akal imitasi atau artificial intelligence (AI).
Sebelumnya, unggahan video bertajuk “Skandal Smanse” ini langsung menyebar luas di media sosial dan menimbulkan keresahan di kalangan siswa, guru, dan orang tua.
Aksi itu bahkan sempat memicu kemarahan para siswa yang menuntut keadilan bagi para korban.
Situasi memanas ketika diketahui pelaku adalah alumnus sekolah yang juga anak seorang anggota kepolisian.
Terkini, polisi menyoroti bukan hanya sisi hukum, tetapi juga dampak psikologis yang ditimbulkan bagi korban maupun pelaku.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Artanto memastikan penanganan kasus ini dilakukan secara profesional tanpa intervensi.
Artanto menegaskan, pihaknya akan berhati-hati dalam penanganan kasus ini karena menyangkut masalah anak dan aspek psikologis kedua belah pihak.
“Penyidik punya pertimbangan-pertimbangan tertentu dalam proses ini karena berkaitan dengan masalah anak dan kontennya," ujar Artanto kepada awak media di Semarang, Kamis (23/10/2025).
Menilik ke belakang, berikut fakta-fakta di balik hebohnya video deepfake editan AI yang sempat diakui secara langsung oleh sang pelaku.
Baca Juga: Dua Kabar Baik untuk Guru! Insentif Naik Jadi Rp400 Ribu dan Ada Beasiswa Kuliah Tahun 2026
Ayah Pelaku Pejabat Polisi
Dalam kesempatan yang sama, Artanto memastikan status ayah pelaku yang merupakan anggota Polres Semarang tidak akan memengaruhi jalannya penyelidikan.
“Iya benar, anggota polisi, tugasnya di Polres Semarang,” terangnya.
“Kasus ini akan kami tangani secara transparan dan profesional. Percayakan kepada Polri,” imbuh Artanto.
Polda Jateng juga telah mengundang berbagai pihak terkait untuk klarifikasi, termasuk pihak sekolah, korban, dan pelaku.
Perlunya Pendekatan Humanis
Kasus ini menjadi peringatan bagi dunia pendidikan dan orang tua mengenai bahaya penyalahgunaan teknologi AI oleh remaja.
Pihak kepolisian menyebut, proses penyidikan perlu dilakukan dengan hati-hati, karena berkaitan dengan masalah anak.
“Kasus ini masih berproses di Direktorat Reserse Siber. Kami pastikan penyidik bekerja hati-hati dan mengedepankan perlindungan anak,” tambah Artanto.
Selain aspek hukum, Artanto menyoroti perlu adanya pendekatan psikologis menjadi kunci agar kasus serupa tidak terulang.
"Penyidik harus hati-hati supaya ini tidak mengganggu psikologis korban maupun pelaku,” imbuhnya.
Baca Juga: Gaspol! Tol Probowangi Siap Tuntas 2025, Brantas Abipraya Bangun Jalan Sekaligus Harapan
Kasus Berawal dari Video Permintaan Maaf
Kasus ini mencuat setelah video permintaan maaf Chiko diunggah melalui akun Instagram resmi sekolah, @sman11semarang, pada Rabu (22/10/2025).
Dalam video itu, Chiko mengakui bahwa foto dan video yang beredar adalah hasil editan berbasis AI, bukan kejadian nyata.
“Pembuatan video dengan judul ‘Skandal Smanse’, baik foto maupun video, itu tidak benar-benar ada. Namun, hanya editan belaka dengan aplikasi AI,” ujar Chiko.
Ia juga menyampaikan permintaan maaf kepada kepala sekolah, guru, serta seluruh siswa SMAN 11 Semarang atas perbuatannya.
“Saya ingin meminta permohonan maaf atas perbuatan saya, di mana saya telah mengedit dan mengunggah foto maupun video teman-teman tanpa izin,” tukas Chiko.
Aksi Protes di Sekolah
Pasca-hebohnya video itu beredar di media sosial, suasana SMAN 11 Semarang sempat berubah tegang.
Ratusan siswa sempat menggelar aksi damai di halaman sekolah. Mereka membawa spanduk bertuliskan “Kami Butuh Keadilan” dan “Korban Butuh Perlindungan”.
“Keadilan! Keadilan!” teriak para siswa dalam aksi di halaman sekolah SMAN 11 Semarang, Senin (20/10/2025).
Aksi ini bahkan dihadiri oleh Kepala DP3AP2KB Jawa Tengah Emma Rachmawati yang sebelumnya menjadi pembina upacara.
Demonstrasi spontan dari ratusan siswa usai upacara bendera menjadi puncak amarah publik di lingkungan sekolah.
Mereka menuntut kejelasan dan tanggung jawab atas tindakan yang dinilai merusak nama baik sekolah dan menyakiti perasaan banyak pihak.
“Kami meminta mediasi di ruangan terbuka maupun tertutup dengan kepala sekolah dan kami sebagai saksi. Kami tidak akan anarkis,” ujar salah satu orator di depan para guru.
Pihak sekolah kemudian menyetujui mediasi dengan memilih sepuluh perwakilan siswa dari kelas 11 dan 12 untuk membahas tuntutan mereka.
Editor : Imron Hidayatullahh