Radar Jember - Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengaku tidak mengetahui adanya sejumlah kader partai yang melaporkan akun-akun media sosial pembuat dan penyebar meme yang menyerang dirinya.
Pernyataan itu disampaikan Bahlil usai menghadiri acara tasyakuran HUT ke-61 Partai Golkar di Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, pada Senin (20/10/2025).
“Oh, saya nggak tahu. Nanti dicek aja di sana ya,” ujar Bahlil singkat saat ditanya wartawan terkait laporan tersebut.
Diketahui, Dewan Pimpinan Pusat Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (DPP AMPI) sebelumnya telah mengadukan sekitar 30 akun media sosial ke Bareskrim Polri.
Akun-akun tersebut diduga menyebarkan fitnah dan ujaran kebencian yang menyerang nama baik Bahlil Lahadalia.
Wakil Ketua Umum DPP AMPI, Steven Izaac Risakotta, menjelaskan bahwa pihaknya membawa sejumlah bukti berupa tangkapan layar (screenshot) unggahan yang dianggap menghina Bahlil.
“Kami datang ke sini untuk melaporkan beberapa akun media yang mencantumkan nama Ketua Umum kami, Bapak Bahlil Lahadalia, yang juga merupakan pembina DPP AMPI,” jelas Steven di Bareskrim Polri.
Namun demikian, laporan tersebut untuk sementara dikategorikan sebagai aduan masyarakat (Dumas), bukan laporan resmi, karena sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) Pedoman Implementasi UU ITE, aduan baru bisa diproses bila korban melaporkannya secara pribadi.
“Tadi kami sudah berkoordinasi dengan tim siber, jumlah akunnya sekitar tiga puluh lebih,” tambah Steven.
Ia menegaskan, langkah pelaporan ini tidak diperintahkan langsung oleh Bahlil, melainkan merupakan inisiatif spontan para kader AMPI yang merasa bahwa konten tersebut sudah melampaui batas kritik yang wajar.
“Ini bukan perintah Ketua Umum, tapi bentuk kepedulian kami. Tujuannya agar ada efek jera bagi akun-akun yang menyebar fitnah. Kritik boleh, tapi harus disampaikan dengan objektif dan bijak,” tegasnya.
Selain AMPI, Pengurus Pusat Angkatan Muda Partai Golkar (PP AMPG) juga diketahui mendatangi Polda Metro Jaya di hari yang sama. Mereka berkonsultasi dengan penyidik Direktorat Reserse Siber dan membawa sejumlah bukti berupa konten yang dinilai menghina pribadi Bahlil Lahadalia.
Penulis : Athok Ainurridho
Redaktur: Ainul Budi