Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Wamenkeu Jelaskan Alasan Pemerintah Kurangi Dana Transfer ke Daerah, Begini Keterangan Lengkapnya

Redaksi Radar Jember • Selasa, 21 Oktober 2025 | 23:19 WIB
Menteri Keuangan Purbaya dan wakil Mentri Keuangan Suahasi Nazara Dan Dirjen Strategi Ekonomi Dan Fiskal Kementrian Keuangan Febrio Kacaribu.
Menteri Keuangan Purbaya dan wakil Mentri Keuangan Suahasi Nazara Dan Dirjen Strategi Ekonomi Dan Fiskal Kementrian Keuangan Febrio Kacaribu.

RADAR JEMBER - Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara memberikan penjelasan terkait kebijakan pemerintah pusat yang memangkas alokasi dana transfer ke daerah (TKD).

Kebijakan ini menuai respons dari sejumlah kepala daerah, termasuk Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution.

Menurut Suahasil, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya efisiensi anggaran nasional.

Pemerintah ingin memastikan setiap anggaran yang dikeluarkan benar-benar produktif dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

"Pemerintah daerah juga harus hemat. Pemerintah daerah juga harus efisien, lalu memikirkan mana program yang penting untuk masyarakat kita," ujar Suahasil.

Suhasil juga menekankan bahwa pemerintah daerah sebaiknya tidak lagi memisahkan antara anggaran pusat dan daerah. Meskipun TKD mengalami penurunan, pemerintah pusat tetap menggelontorkan anggaran dalam bentuk program-program langsung ke masyarakat.

Beberapa di antaranya yakni Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Nontunai (BPNT), Kartu Sembako, serta pembayaran iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk Penerima Bantuan Iuran (PBI).

"Dibiayai oleh APBN pusat, tapi manfaatnya diterima oleh seluruh masyarakat di daerah. Itu berarti seluruh masyarakat daerah Indonesia menerima. Jadi, kita enggak perlu mendikotomikan antara mana yang pusat, mana yang daerah," jelasnya.

Lebih lanjut, Suahasil berharap ada sinergi yang lebih kuat antara pemerintah pusat dan daerah agar berbagai program nasional bisa dijalankan secara optimal.

"Ini akan kita dorong terus ke depan sehingga pemerintah pusat mengerti kebutuhan daerah, tapi pemerintah daerah juga ikut serta menyukseskan program-program dari pusat," tambahnya.

Keluhan dari Gubernur Daerah.

Sebelumnya, sejumlah gubernur menyampaikan protes atas kebijakan pemangkasan TKD yang tertuang dalam Rancangan APBN 2026. Total TKD pada 2026 diproyeksikan sebesar Rp650 triliun, turun cukup tajam dari Rp919 triliun pada 2025.

Sebanyak 18 gubernur yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) bahkan langsung menyampaikan keberatan mereka kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

"Semuanya (gubernur) tidak setuju karena kemudian kan ada beban PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) yang cukup besar dan ada janji untuk pembangunan jalan dan jembatan yang cukup besar," ungkap Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Selasa (7/10).

Penulis: Ahmad Hendi Aprilianto

Editor : M. Ainul Budi
#dana transfer #Purbaya Yudhi Sadewa #menkeu #Wamenkeu #Boby Nasution #gubernur sumatera utara #tkd