Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Update TERBARU! Tanggapi Kasus Perundungan Timothy Anugerah, Kemendikti: Tegaskan Pelaku di DO

Redaksi Radar Jember • Selasa, 21 Oktober 2025 | 20:20 WIB
foto Mahasiswa Universitas Udayana Timothy, diduga korban perundungan. (Dokumen Instagram oppal.id)
foto Mahasiswa Universitas Udayana Timothy, diduga korban perundungan. (Dokumen Instagram oppal.id)

Radar Jember - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti) menegaskan bahwa sanksi paling berat bagi mahasiswa yang terbukti melakukan kekerasan atau perundungan di lingkungan perguruan tinggi adalah pemutusan status sebagai mahasiswa atau drop out (DO).

Penegasan tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal Kemendikti, Togar Mangihut Simatupang, saat menanggapi kasus meninggalnya mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Udayana, Timothy Anugerah Saputra, pada Rabu, 15 Oktober 2025.

Kasus tersebut diduga kuat terkait tindakan perundungan di lingkungan kampus.

Togar menjelaskan, penindakan terhadap pelaku perundungan di perguruan tinggi mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi.

“Dalam Permendikbudristek tersebut diatur secara jelas mengenai definisi kekerasan, jenis-jenisnya, serta tata cara pencegahan dan penanganan kasusnya. Sanksi administratif yang diberikan juga terbagi menjadi tiga, yakni ringan, sedang, dan berat,” ujar Togar, 19 Oktober 2025.

Lanjut dia, Togar menegaskan bahwa sanksi paling berat bagi pelaku kekerasan adalah drop out dari perguruan tinggi.

“Benar, sanksi terberat bisa berupa DO,” ujarnya singkat.

Terkait kasus dugaan perundungan yang merenggut nyawa mahasiswa Universitas Udayana tersebut, Togar menyampaikan rasa duka mendalam dan keprihatinannya.

“Kami turut berbelasungkawa atas peristiwa yang sangat menyedihkan ini. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan, dan semua pihak hendaknya menunjukkan empati yang tulus dalam masa duka ini,” tuturnya.

Penulis : Athok Ainurridho

Editor : M. Ainul Budi
#perundungan #udayana #UNUD #Timothy Anugerah