Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

BSU Rp600.000 Cair di Bulan Oktober 2025, Ini Kata Menaker

Redaksi Radar Jember • Jumat, 17 Oktober 2025 | 16:35 WIB

 

Pemerintah sudah mulai mencairkan BSU per hari ini, Selasa (24/6/2025). Masih akan ada tahap dua
Pemerintah sudah mulai mencairkan BSU per hari ini, Selasa (24/6/2025). Masih akan ada tahap dua

RADAR JEMBER - Kabar mengenai pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk bulan Oktober 2025 kembali menjadi perhatian publik, terutama para pekerja yang berharap program bantuan ini berlanjut.

Namun, pemerintah memastikan bahwa BSU Rp600.000 tidak akan dicairkan pada bulan tersebut.

Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli. Ia menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada arahan atau keputusan resmi dari Presiden Prabowo Subianto terkait pelaksanaan BSU tahap II tahun 2025.

“Sampai sekarang belum ada kebijakan atau instruksi khusus dari Presiden mengenai penyaluran BSU tahap II. Jadi bisa disimpulkan, untuk sementara program tersebut belum ada,” ujar Yassierli di kantor Kemnaker, Jakarta, Senin (13/10/2025).

Menaker menjelaskan bahwa bantuan subsidi upah senilai Rp600.000 sebelumnya hanya diberikan untuk periode Juni dan Juli 2025.

Hingga pertengahan Oktober ini, pemerintah belum berencana menyalurkan kembali bantuan serupa bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan.

“BSU yang sudah disalurkan hanya pada bulan Juni dan Juli kemarin. Belum ada arahan lanjutan dari Presiden terkait penyaluran berikutnya,” tambah Yassierli.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sempat menyampaikan bahwa program subsidi upah akan tetap berjalan pada semester II tahun 2025.

Meski demikian, hingga saat ini belum ada tindak lanjut resmi mengenai pencairan BSU setelah periode penyaluran terakhir di Agustus.

Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) sendiri merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meringankan beban ekonomi para pekerja dan buruh, sekaligus menjaga stabilitas ketenagakerjaan di tengah kondisi ekonomi yang masih penuh ketidakpastian.

Penulis : Athok Ainurridho

Redaktur : Ainul Budi

Editor : M. Ainul Budi
#menaker #Airlangga Hartarto #BPJS #pencairan #BSU