Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Mahfud MD Soroti Potensi Kerugian Negara Rp95 Triliun Usai Menkeu Purbaya Masih Ngotot Bubarkan Satgas BLBI

M. Ainul Budi • Kamis, 16 Oktober 2025 | 18:57 WIB
Mahfud MD komentari rencana Menkeu Purbaya bubarkan Satgas BLBI. (Instagram/mohmahfudmd - menkeuri)
Mahfud MD komentari rencana Menkeu Purbaya bubarkan Satgas BLBI. (Instagram/mohmahfudmd - menkeuri)

RADAR JEMBER - Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD buka suara mengenai rencana Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa untuk membubarkan Satuan Tugas (Satgas) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Mahfud MD menyebut bahwa negara berpotensi untuk kehilangan uang Rp95 triliun jika Menkeu Purbaya membubarkan Satgas BLBI yang bertugas untuk menagih utang BLBI.

Dengan rencana pembubaran Satgas BLBI tersebut, Mahfud MD menyebut bahwa Purbaya tak paham dengan duduk perkara BLBI sebagai utang.

“Saya tetap berpikir Pak Purbaya tak begitu paham masalah BLBI ini, karena faktanya BLBI itu adalah hutang resmi dari obligor dan debitur dengan jaminan surat pengakuan utang resmi,” ujar Mahfud MD, dikutip dari siniar di YouTube Mahfud MD Official pada Rabu, 15 Oktober 2025.

Mahfud MD: Satgas BLBI Berhasil Himpun Rp41 Triliun dari Rp141 Triliun

Utang obligor dan debitur kepada negara adalah Rp141 triliun dari utang aslinya, Rp440 triliun.

“Kalau ini tiba-tiba dihentikan, yang Rp41 triliun sudah dapatkan kemarin, 3 tahun kemarin, itu akan menimbulkan ketidakadilan,” kata Mahfud.

Ketidakadilan yang dimaksud oleh Mahfud adalah bagi pihak yang dikejar Satgas BLBI dan sudah membayar.

Mahfud juga menyatakan bahwa masih banyak obligor dan debitur yang ingin membayar namun ditunda karena ada perbedaan putusan antara Mahkamah Agung hingga BPK dan dilakukan negosiasi.

“Utang kepada negara lalu tim yang memutuskan harus nego itu bisa korupsi, tanpa dasar hukum bahwa itu bisa dinego karena itu sudah putusan hukum. Jadi, ini masih banyak yang mau nego,” imbuhnya.

Bandingkan Utang BLBI dengan Buruan Pengemplang Pajak

Mahfud juga menyentil tentang uang para pengemplang pajak yang saat ini tengah diburu oleh Purbaya.

“Nah ini sebenarnya lebih besar dari pajak yang akan dia buru Rp60 triliun dari pengemplangan pajak, ini Rp141 triliun sudah terkumpul Rp41 triliun. Taruhlah mungkin berdasarkan fluktuasinya dollar, bisa (masih) Rp 95 triliun, itu kan gede kalau dikejar. Itu utang lho, nggak bisa dibiarkan,” paparnya.

Singgung ‘Beban Moral’ pada Teman

Mantan Hakim Konstitusi itu juga menyebut bahwa Purbaya mungkin merasa tidak enak karena banyak teman di sekitarnya.

“Sekarang sudah banyak teman di samping, mungkin ada yang di atas juga secara psikologis meski secara struktural itu tidak, mungkin akan membebani dia,” ucap Mahfud.

“Tapi kalau kasus itu ditutup begitu saja, nampaknya akan menjadi masalah karena masih menjadi utang di BPK dan ada putusan Pansus DPR,” tukasnya.

Dalam kelakarnya, Mahfud lantas mengatakan bahwa kasus BLBI ini bisa dituntaskan oleh Menteri Keuangan setelah Purbaya nantinya.

Menkeu Purbaya: Satgas BLBI Kemungkinan Dibubarkan, Recover Income Kecil

Rencana pembubaran Satgas BLBI diungkapkan oleh Purbaya lagi saat konferensi pers APBNKita pada Selasa, 14 Oktober 2025.

Ia mengatakan bahwa ekspektasi pada kinerja Satgas BLBI terlalu besar dan recover income tak terlalu besar.

“Jadi gini, kita kalau ngejar utang, nggak usah pakai satgas lagi, kita kerjain aja sendiri, karena kelihatannya ekspektasi ke Satgas besar sekali padahal sepertinya realisasi recover income-nya yang didapat nggak sebesar yang dijanjikan,” ujar Purbaya kepada media di Kantor Kemenkeu.

Editor : M. Ainul Budi
#kerugian negara #mahfud md #Purbaya #blbi #menkeu