RADAR JEMBER - Massa dari Forum Santri Nusantara Bandung Raya menggelar aksi di depan rumah Anggota Komisi VIII DPR, Atalia Praratya di kawasan Ciumbuleuit, Kota Bandung, Jawa Barat, pada Selasa, 14 Oktober 2025.
Diketahui, mereka menuntut Atalia dipecat dari jabatannya setelah menilai pernyataannya soal penggunaan APBN untuk membangun kembali Pondok Pesantren Al Khoziny di Sidoarjo, bersifat tidak sensitif dan menyinggung komunitas santri.
Aksi itu berlangsung dengan pengawalan ketat aparat kepolisian. Spanduk dan poster bertuliskan kecaman terhadap pernyataan Atalia tampak dibentangkan para santri.
Seorang orator di tengah orasi itu menyuarakan, pernyataan politikus Partai Golkar itu mencederai empati publik terhadap para korban musibah di pesantren.
“Kami menyampaikan duka mendalam atas musibah di Pondok Pesantren Al Khoziny yang menelan korban jiwa para santri," tutur orator di depan rumah keluarga Ridwan Kamil.
"Namun kami juga menyesalkan pernyataan Ibu Atalia yang menyoroti rencana penggunaan APBN untuk membangun kembali pesantren tersebut,” imbuhnya.
Massa menegaskan, negara berkewajiban membiayai pendidikan agama sebagai bagian dari amanat konstitusi.
Perihal itu, mereka menuding Atalia gagal memahami peran negara terhadap lembaga keagamaan dan menciptakan stigma terhadap pesantren.
“Penggunaan APBN bukanlah hadiah, tetapi tanggung jawab negara terhadap warga yang menjadi korban bencana,” tegas sang orator aksi.
Lantas, apa saja fakta-fakta di balik aksi santri di kediaman Atalia? Berikut ulasannya.
Solidaritas Santri untuk Al Khoziny
Koordinator aksi, Riki Ramdan Fadila menjelaskan gerakan ini muncul dari rasa solidaritas dan keresahan para santri terhadap pandangan yang dinilai merugikan dunia pesantren.
Riki menilai, pernyataan Atalia telah membentuk opini negatif yang berpotensi merusak citra lembaga keagamaan.
“Aksi hari ini adalah bentuk solidaritas terhadap Pesantren Al Khoziny yang sedang dipertaruhkan legalitasnya oleh negara," ucap Riki kepada awak media dalam kesempatan yang sama.
"Pernyataan yang muncul dari legislatif telah membentuk opini seolah-olah terjadi pelanggaran berat di tubuh pesantren tersebut,” tambahnya.
Riki menegaskan, dugaan pelanggaran di Pesantren Al Khoziny tidak seharusnya digeneralisasi hingga mencoreng nama pesantren lain di Indonesia.
Menurutnya, ada ketimpangan dalam sorotan publik terhadap kasus ini.
“Kalau bicara soal pelanggaran berat, apa kabar dengan tragedi Kanjuruhan? Apa kabar pelanggaran HAM yang belum terselesaikan? Hal-hal besar itu seringkali tak ditindak tegas, tapi mengapa pesantren justru yang menjadi sasaran?” katanya.
Pernyataan Atalia yang Dinilai Sensitif
Sebelumnya diketahui, Atalia Praratya pernah menyebut soal pentingnya akuntabilitas penggunaan dana negara, terkhusus dalam usulan penggunaan APBN untuk membangun ulang Ponpes Al Khoziny yang ambruk pada akhir September 2025 lalu.
Saat itu, Atalia menjelaskan penggunaan APBN harus dikaji secara hati-hati agar kebijakan publik tetap adil dan transparan.
“Usulan penggunaan APBN ini harus dikaji ulang dengan sangat serius, sambil memastikan proses hukum berjalan dan kebijakan ke depan lebih adil, lebih transparan, dan tidak menimbulkan kecemburuan sosial,” kata Atalia dalam pernyataan resminya, pada Jumat, 10 Oktober 2025.
Atalia menambahkan, negara memang memiliki tanggung jawab melindungi pendidikan keagamaan, termasuk pesantren.
Istri Ridwan Kamil lantas menyebut, setiap bantuan publik perlu diatur agar tidak menimbulkan persepsi ketidakadilan.
Editor : M. Ainul Budi