radar jember - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) masih menjadi sorotan khusus bagi masyarakat menyusul fenomena keracunan massal yang terjadi belakangan.
Penerapan sertifikasi kelayakan bagi dapur MBG pun menjadi salah satu upaya pemerintah untuk mengatasi kisruh yang terjadi.
Lantas, siapa yang akan menangani sertifikasi bagi dapur MBG ini? Berikut ulasannya:
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menegaskan bahwa sertifikasi bagi dapur MBG atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) akan ditangani oleh lembaga resmi terkait, termasuk Komite Akreditasi Nasional (KAN).
BGN, kata dia, hanya berperan mempersiapkan pedoman dan membantu dapur-dapur tersebut agar siap memenuhi seluruh persyaratan.
“Jadi bukan BGN yang menyertifikasi, kami mempersiapkan, jadi aturan yang sudah dibuat itu, agar seluruh SPPG itu melihat pedoman-pedoman apa saja yang nanti dipersiapkan,” ujar Dadan dalam konferensi pers di Jakarta Selatan pada Kamis 2 Oktober 2025.
Dua Sertifikasi Utama: SLHS dan HACCP
Dadan menjelaskan, saat ini pihaknya tengah menyiapkan seluruh dapur SPPG agar memiliki dua sertifikasi utama, yakni Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS) serta Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP).
Kedua sertifikasi ini, katanya, sudah ditetapkan melalui keputusan BGN yang ditandatanganinya sejak 20 Juni 2025.
“Karena ada dua yang kami sudah buat keputusannya di Badan Gizi Nasional yang sudah saya tandatangani tanggal 20 Juni 2025, yang memang kami sedang mempersiapkan seluruh SPPG memiliki dua sertifikasi tersebut,” jelasnya.
Tahapan sertifikasi dimulai dari pengurusan SLHS. Jika sudah mengantongi sertifikat ini, barulah SPPG melanjutkan ke sertifikasi HACCP yang menekankan aspek keamanan pangan secara lebih rinci.
“Kami nanti tentu saja akan berkait sesama dengan lembaga yang memang berwenang terkait dengan sertifikasi HACCP ini, yang pasti sudah disertifikasi oleh KAN,” tambah Dadan.
Standar Keamanan dan Jaminan Halal
Selain dua sertifikasi tersebut, pemerintah juga mensyaratkan agar setiap SPPG memiliki sertifikasi halal.
Dengan demikian, seluruh dapur MBG tidak hanya memenuhi standar kebersihan dan keamanan pangan, tetapi juga menjamin makanan yang disajikan sesuai dengan prinsip halal.
HACCP sendiri merupakan sistem manajemen keamanan pangan yang diakui secara internasional.
Sistem ini dirancang untuk mengidentifikasi, mengevaluasi, dan mengendalikan potensi risiko kesehatan terkait penyediaan makanan.
Dengan penerapan HACCP, dapur MBG diharapkan mampu menjaga kualitas sekaligus mencegah terjadinya kontaminasi yang bisa membahayakan masyarakat.
Pentingnya Sertifikasi bagi Program MBG
Program Makan Bergizi Gratis yang dicanangkan pemerintah merupakan salah satu prioritas nasional.
Kehadiran dapur SPPG menjadi kunci agar distribusi makanan kepada masyarakat, terutama anak-anak sekolah, berjalan lancar dan terjamin mutunya.
Dengan adanya sertifikasi ini, pemerintah ingin memastikan bahwa dapur MBG benar-benar layak dari segi kebersihan, sanitasi, keamanan pangan, dan kepatuhan halal.
Dadan menegaskan, hal ini penting agar masyarakat percaya terhadap kualitas makanan yang mereka konsumsi.
“Ini bukan sekadar aturan administratif, tetapi bagian dari upaya negara memberikan jaminan bahwa makanan yang dibagikan aman, sehat, dan berkualitas,” katanya.
Editor : M. Ainul Budi