radar jember - Gangguan sistem coretax milik Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kembali menuai sorotan sebagian publik Tanah Air
Di kalangan wajib pajak, sistem administrasi perpajakan yang disebut paling canggih itu justru kerap bermasalah sejak resmi dioperasikan pada 1 Januari 2025 lalu.
Berdasarkan penelusuran, masalah demi masalah mencuat ke publik, mulai dari error dalam penyimpanan data, profil wajib pajak yang tidak tampil lengkap, hingga perubahan data yang gagal tersimpan.
Oleh sebab itu, tidak sedikit keluhan bertebaran di media sosial, membuat coretax menjadi sorotan tajam.
Pihak Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sendiri sempat mengakui, sistem ini telah mencatat 397 kasus error pada awal tahun 2025 lalu.
Kendati jumlah itu tersebut kian berkurang signifikan, kini keberadaan coretax diharapkan mampu menjadi sistem perpajakan digital yang efisien di Indonesia.
Situasi tersebut kini telah mendorong Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa mengambil langkah tegas. Ia berjanji melakukan perbaikan menyeluruh hanya dalam waktu 1 bulan ke depan.
“Saya akan lihat coretax seperti apa. Keterlambatan-keterlambatan coretax akan kita perbaiki secepatnya. Dalam waktu satu bulan seharusnya bisa,” ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTA di Jakarta Pusat, pada Senin, 22 September 2025.
Lantas, bagaimana sebenarnya masalah yang sempat terjadi di dalam sistem perpajakan coretax sejak era mantan Menkeu, Sri Mulyani? Berikut ini ulasan selengkapnya.
Janji Purbaya Bawa Jago-jago IT
Purbaya memastikan akan melibatkan pakar teknologi dari luar Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk mempercepat perbaikan coretax.
Langkah itu diketahui akan ditempuh Purbaya agar troubleshooting atau masalah tidak hanya bergantung pada tim internal, melainkan juga masukan dari ahli yang berpengalaman menangani sistem besar.
“Nanti saya bawa jago-jago IT dari luar yang bisa memperbaiki itu dengan cepat,” tegas Purbaya.
Pengakuan Gangguan dari DJP
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto mengakui pihaknya tak menampik coretax kerap mengalami downtime.
Bimo menyebut, sebagian gangguan memang direncanakan untuk pemeliharaan, namun ada pula yang muncul mendadak.
“Kami sedang tahap stabilisasi dan semakin sempurna perbaikan dilakukan bertahap untuk supaya jangka panjangnya lebih handal. Insya Allah nanti Desember 2025 bisa smooth,” kata Bimo.
Tuntutan dari Sri Mulyani
Jauh sebelum Purbaya turun tangan, Sri Mulyani sudah menekankan pentingnya memperbaiki coretax.
Dalam kesempatan terpisah, eks Menkeu RI itu sempat mengingatkan DJP agar memastikan sistem bisa berfungsi optimal melayani wajib pajak.
“Perbaiki sistem coretax yang sedang kita bangun! Jalankan dan yakinkan dia bisa berfungsi untuk melayani wajib pajak secara mudah dan mampu untuk kita menjalankan tugas mengumpulkan penerimaan pajak secara efisien, akuntabel, dan adil,” tegas Sri Mulyani di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, pada 13 Juni 2025 lalu.
397 Masalah di Februari 2025
Direktur Jenderal Pajak sebelumnya, Suryo Utomo mencatat coretax pernah menghadapi 397 masalah pada Februari 2025. Setelah perbaikan bertahap, jumlah itu berkurang hingga hanya 18 kasus pada Mei 2025.
“Alhamdulillah, kalau dulu terlaporkan sampai dengan 10 Februari sekitar 397 kasus kejadian, issue, error terkait perubahan data. Sampai 6 Mei, kira-kira tinggal 18 kasus,” ungkap Suryo dalam rapat dengan Komisi XI DPR RI, Jakarta, pada 7 Mei 2025.
Editor : M. Ainul Budi