Radar Jember - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2025 hingga kini memang belum resmi dibuka.
Meski begitu, masyarakat diimbau untuk menyiapkan diri sejak dini, termasuk memahami syarat dan cara pendaftarannya.
Langkah ini penting agar tidak tergesa-gesa ketika pengumuman seleksi diumumkan pemerintah.
Syarat Umum CPNS
Beberapa syarat yang biasanya wajib dipenuhi oleh pelamar, antara lain:
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun (tergantung formasi).
- Tidak pernah dipidana penjara.
- Tidak pernah diberhentikan tidak hormat dari pekerjaan sebelumnya, baik sebagai PNS, TNI/Polri, maupun pegawai swasta.
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik.
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan formasi yang dilamar.
- Sehat jasmani dan rohani.
Dokumen yang Perlu Disiapkan
- Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Kartu Keluarga (KK).
- Ijazah dan transkrip nilai.
- Pas foto terbaru.
- Surat lamaran dan dokumen pendukung lain sesuai persyaratan instansi
Cara Daftar CPNS
- Akses portal resmi SSCASN di sscasn.bkn.go.id.
- Buat akun SSCASN dengan NIK dan data diri sesuai KTP.
- Lengkapi biodata dan unggah dokumen persyaratan.
- Pilih formasi dan instansi sesuai kualifikasi pendidikan.
- Kirim pendaftaran dan simpan kartu registrasi.
- Tunggu pengumuman seleksi administrasi sebelum melangkah ke tahap ujian.
Pelamar memiliki kesempatan lebih besar untuk mempersiapkan diri.
Dengan bekal persiapan yang cukup, peluang sukses menghadapi seleksi CPNS 2025 bisa lebih tinggi.
Editor : M. Ainul Budi