Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Simak Sebelum Terlambat! Syarat dan Cara Daftar CPNS 2025, Catat Baik-Baik!

Redaksi Radar Jember • Jumat, 12 September 2025 | 03:00 WIB
Foto: Ilustrasi pelaksanaan tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) (Sumber: JawaPos.com)
Foto: Ilustrasi pelaksanaan tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) (Sumber: JawaPos.com)

Radar Jember - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2025 hingga kini memang belum resmi dibuka.

Meski begitu, masyarakat diimbau untuk menyiapkan diri sejak dini, termasuk memahami syarat dan cara pendaftarannya.

Langkah ini penting agar tidak tergesa-gesa ketika pengumuman seleksi diumumkan pemerintah.

Syarat Umum CPNS

Beberapa syarat yang biasanya wajib dipenuhi oleh pelamar, antara lain:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI).
  2. Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun (tergantung formasi).
  3. Tidak pernah dipidana penjara.
  4. Tidak pernah diberhentikan tidak hormat dari pekerjaan sebelumnya, baik sebagai PNS, TNI/Polri, maupun pegawai swasta.
  5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik.
  6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan formasi yang dilamar.
  7. Sehat jasmani dan rohani.

Dokumen yang Perlu Disiapkan

Cara Daftar CPNS

  1. Akses portal resmi SSCASN di sscasn.bkn.go.id.
  2. Buat akun SSCASN dengan NIK dan data diri sesuai KTP.
  3. Lengkapi biodata dan unggah dokumen persyaratan.
  4. Pilih formasi dan instansi sesuai kualifikasi pendidikan.
  5. Kirim pendaftaran dan simpan kartu registrasi.
  6. Tunggu pengumuman seleksi administrasi sebelum melangkah ke tahap ujian.

Pelamar memiliki kesempatan lebih besar untuk mempersiapkan diri.

Dengan bekal persiapan yang cukup, peluang sukses menghadapi seleksi CPNS 2025 bisa lebih tinggi.

Editor : M. Ainul Budi
#cara daftar #CPNS 2025