Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Delapan Narapidana Resmi Diterima dari Kanwil Ditjen PAS Kepri Menuju Lapas Ngaseman, Jadi Langkah Awal Pembinaan

M. Ainul Budi • Sabtu, 23 Agustus 2025 | 05:42 WIB
Photo
Photo

Radar jember - Sebanyak delapan narapidana dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan

Kepulauan Riau resmi dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Ngaseman Nusakambangan. Pemindahan ini merupakan bagian dari upaya pemerataan jumlah warga binaan serta pembinaan yang lebih optimal.

Kepala Lapas Kelas IIA Ngaseman, Sarwito, menyampaikan bahwa proses pemindahan dilakukan dengan pengawalan ketat dan telah melalui prosedur sesuai ketentuan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

“Kami menerima delapan narapidana dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kepulauan Riau. Mereka dipindahkan dalam rangka penyesuaian kapasitas dan kebutuhan pembinaan lebih lanjut. Saat ini, seluruh warga binaan baru sudah ditempatkan dan menjalani proses orientasi di Lapas Ngaseman,” jelas Sarwito

Sementara itu, Ka KPLP, Budi Purwanto, menegaskan bahwa pemindahan antar-lapas merupakan hal yang lazim dan bagian dari strategi nasional dalam penataan sistem pemasyarakatan.

“Pemindahan ini bukan hanya untuk mengurangi over capacity di lapas asal, tapi juga untuk pembinaan yang lebih sesuai. Kami pastikan hak-hak mereka tetap terpenuhi,” ujar Budi.

Delapan narapidana tersebut kini akan menjalani pembinaan lanjutan di Lapas Kelas IIA Ngaseman sesuai dengan program yang telah ditetapkan.

Editor : M. Ainul Budi
#narapidana #kepri #lapas ngaseman #nusakambangan