Demi Lanjutkan Proyek JLS Pansela hingga Tembus ke Banyuwangi, Pemkab Jember Bebaskan 59,4 Kilometer Lahan
Maulana RJ• Kamis, 7 Agustus 2025 | 05:11 WIB
Salah satu pemandangan di JLS Pantai Selatan yang melewati Desa Curahnongko Kecamatan Tempurejo, Jember. (Maulana/Radar Jember)
PUGER, Radar Jember - Pembangunan Jalan Lintas Selatan (JLS) Pantai Selatan (Pansela) yang masuk menjadi salah satu bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) sejauh ini masih berlangsung proses pengerjaanya.
JLS Pansela yang terbentang di sisi selatan Pulau Jawa ini direncanakan akan mencapai ujung hingga ke Kabupaten Banyuwangi.
Namun sebelum sampai Banyuwangi, pembangunan JLS Pansela kini masih sampai di Jember. Tepatnya di Desa Puger Kulon Kecamatan Puger, dan di Desa Curahnongko Kecamatan Tempurejo.
Sejumlah anggota DPRD Jember sempat meminta pemerintah agar mempercepat pembangunan JLS Pansela hingga sampai Banyuwangi.
"Mengingat Jember sempat mengalami krisis BBM karena gangguan distribusi, kami mendorong agar JLS di Jember ini bisa segera tembus sampai Banyuwangi, agar ke depan tidak ada lagi kejadian-kejadian serupa seperti krisis ini," kata Ikbal Wilda Fardana, ketua Fraksi PPP DPRD Jember, saat rapat paripurna di DPRD Jember, belum lama ini.
Sementara itu, Bupati Jember Muhammad Fawait menyampaikan kesepakatannya atas pandangan dari Fraksi PPP tersebut.
Mengingat, JLS yang menghubungkan Jember - Banyuwangi ini bisa menjadi salah satu alternatif ketika terjadi kendala di jalur Gumitir dan Jalur Situbondo-Banyuwangi atau jalur Pantura.
Hal itu disampaikan Bupati Fawait saat menyampaikan pidatonya, atas pandangan umum fraksi, saat rapat paripurna dengan agenda pembahasan Raperda Perubahan APBD 2025, di Gedung DPRD Jember, (4/8/2025).
Menurut Bupati Fawait, berdasarkan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 12 Tahun 2024 tentang perubahan Keenam Atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2021 tentang perubahan Daftar Proyek Strategis Nasional, ada beberapa poin penting terkait rencana Pembangunan Jalan Lintas Selatan Pansela yang menghubungkan Kabupaten Jember - Kabupaten Banyuwangi ini.
"Panjang total Pansela di Jember + 91,55 kilometer, dengan rinciannya + 32,10 kilometer jalan sudah terbangun dan + 59,45 kilometer belum terbangun," papar Gus Fawait, sapaan akrab Bupati Fawait.
Gus Fawait menjelaskan, panjang jalan yang belum terbangun sepanjang + 59,45 kilometer tersebut termasuk dalam usulan Trans South-South Java Road Project Phase II Asian Development Bank (TRSS Phase II - ADB), yaitu proyek pembangunan jalan lintas selatan di Jawa bagian selatan yang didukung oleh Asian Development Bank (ADB) sebagai salah satu sumber pendanaannya.
Ia menambahkan bahwa pembangunan konstruksi jalan dan jembatan Pansela akan dilaksanakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum RI.
Sedangkan pembebasan lahan atau pengadaan tanah dilaksanakan oleh Pemkab Jember.
"Pemkab Jember saat ini sedang melaksanakan proses pengadaan tanah meliputi lahan pada kawasan hutan dan lahan milik warga, dan lahan perkebunan milik PTPN I (eks PTPN XII)," imbuh mantan anggota DPRD Jatim ini.