radar jember - Dalam rangka memperkuat program deradikalisasi serta pembinaan kepribadian bagi warga binaan tindak pidana terorisme, Densus 88 Antiteror Polri bekerja sama dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) menyelenggarakan kegiatan Safari Dakwah.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya pendekatan humanis, edukatif, dan spiritual kepada warga binaan, khususnya mereka yang terlibat dalam jaringan terorisme.
Kegiatan Safari Dakwah ini dipimpin langsung oleh Sarwito, selaku Kepala Lembaga Pemasyarakatan, dan didampingi oleh Bayu Firmasyah, selaku Kepala Sub Seksi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan.
Keduanya turut mengarahkan jalannya kegiatan dengan penuh dedikasi serta pendekatan persuasif yang menekankan nilai-nilai kebangsaan, toleransi, dan cinta tanah air.
Safari Dakwah ini diisi dengan ceramah keagamaan, dialog interaktif, serta kajian nilai-nilai Islam yang moderat dan rahmatan lil ‘alamin. Para penceramah yang dihadirkan berasal dari tokoh-tokoh agama yang memiliki pemahaman mendalam tentang bahaya radikalisme dan pentingnya rekonsiliasi spiritual.
Dalam suasana yang khidmat dan penuh kekeluargaan, warga binaan diberikan ruang untuk berdiskusi, menyampaikan pandangan, serta merefleksikan perjalanan spiritual mereka.
Kegiatan ini merupakan wujud komitmen negara dalam memberikan pembinaan yang holistik kepada warga binaan.
“Kami ingin membangun kembali harapan, memberikan pemahaman yang benar, dan membimbing mereka agar siap kembali ke tengah masyarakat dengan semangat damai dan cinta tanah air,” ujar Sarwito.
Sementara itu, pentingnya kesinambungan program pembinaan ini agar hasilnya dapat dirasakan dalam jangka panjang.
Dalam sambutannya seluruh pihak untuk terus bersinergi demi menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang kondusif, aman, dan penuh nilai-nilai kemanusiaan, ungkap Bayu.
Kegiatan Safari Dakwah ini disambut positif oleh warga binaan. Banyak di antara mereka yang mulai menunjukkan perubahan sikap dan pemahaman keagamaan yang lebih terbuka.
Momentum ini menjadi bagian penting dalam proses reintegrasi sosial mereka, menuju kehidupan yang lebih baik setelah masa pidana selesai dijalani.
Editor : M. Ainul Budi