Flores, Radar Jember - Koalisi Warga Flores - Lembata, gencar menyerukan penolakan terhadap penambangan Geothermal di tanah kelahiran mereka.
Di tengah konflik panjang dan luka yang belum sembuh di kampung-kampung halaman mereka, Pemprov Nusa Tenggara Timur membentuk tim teknis untuk mengevaluasi proyek panas bumi yang terus memicu perlawanan di banyak tempat; Wae Sano, Poco Leok, Ulumbu, Mataloko, Nage, Sokoria, hingga Atadei di Lembata.
“Gubernur Emanuel Melkiades Laka Lena (Melki) menyerahkan nasib kami kepada tim itu—tanpa pernah sekali pun datang melihat langsung penderitaan yang kami alami,” kata koalisi warga melalui siaran pers Jaringan Advokasi Tambang (Jatam), 11 Juli 2025.
Adapun perwakilan keterwakilan koalisi warga itu antara lain; Yosep Erwin - Warga Wae Sano; Tedy - Warga Poco Leok; Yosan - Warga Sokoria; Antony - Warga Mataloko; dan Andreas - Warga Atakore.
Laporan tim teknis menyebut bahwa sebagian besar masyarakat mendukung, lingkungan tetap sehat, air masih aman, tanah masih subur.
“Tetapi kami yang hidup di sini, yang napasnya setiap hari terpapar gas beracun, yang kulitnya gatal karena air tercemar, yang tanahnya pecah dan tak lagi bisa ditanami—kami tahu persis: laporan tim teknis itu tidak mencerminkan kenyataan,” katanya.
Di Mataloko, kata mereka, semburan uap dan lumpur panas muncul di kebun, menyebar hingga dua ribu meter persegi.
Bau belerang menguasai udara. Setiap dini hari, warga menghirup aroma belerang dalam setiap tarikan nafas.
Warga terkena penyakit kulit, gatal-gatal menyebar, terutama anak-anak.
Ini semua telah diberitakan oleh banyak media. Tetapi laporan tim teknis menyebut semuanya “terkendali”.
“Di Desa Wogo, suara mendesis dari dalam tanah terus terdengar—menandakan bumi kami sedang bergolak. Tapi suara itu, seperti suara kami, tidak dimasukkan ke dalam laporan,” katanya, mengisahkan.
selain itu, di Sungai Tiwu Bala di Ladja, telah ditanami batang-batang pipa besi yang kemudian menyedot dan mengalirkan airnya untuk mencoblos perut bumi. Warga yang sehari-hari memanfaatkan dan mendapatkan kehidupan dari sekitar sungai, kini merasa was-was akan kandungan yang telah merubah zat air; baik warna, aroma dan rasa.
Di Nage, tiga rumah adat terpaksa dibongkar. Kampung adat kami yang jaraknya 1,5 kilometer dari sumur bor, mengalami retakan tak terkendali. Lantai dapur terbelah, tembok rumah menganga seperti bertanya kepada siapa setiap guncangan ini bisa dipertanggungjawabkan.
Namun, tak ada satupun pemerintah dan perusahaan yang bisa menjawab.
Saat malam, anak-anak tak lagi tidur dengan tenang. Mereka khawatir dari setiap detik suara yang muncul akan menelan rumah beserta keluarga ke dalam bumi. Lalu tim teknis itu datang dan mengatakan bahwa ini tak ada sangkut pautnya dengan urusan panas bumi.
Di Sokoria, sumber air warga berubah warna dan bau. Mata air yang sebelumnya menjadi kehidupan ekosistem air tawar seperti: kepiting, ikan, dan udang kini tak ditemukan kembali.
Air yang semestinya didapatkan dari alam, kini harus beli dan berebut tangki air, bahkan untuk kebutuhan rumah tangga sehari-hari. Perusahaan memberi janji listrik untuk mengaliri rumah-rumah.
Tetapi itu terbukti hanya ilusi: setiap musim hujan, rumah warga tetap gelap gulita.
Hasil pertanian menurun, lahan-lahan menjadi sulit diolah. Mereka dikenal sebagai salah satu penghasil kopi arabika terbaik di bumi Flores. Tetapi kini hanya memanen kerugian.
Kopi arabika unggulan Sokoria kini tinggal nama—buahnya menghitam dan rontok sebelum sempat dipetik. Kakao yang menunjang kehidupan ekonomi rumah tangga juga mengalami nasib naas yang tak jauh berbeda.
Seorang tetua adat dibawa paksa tentara, diintimidasi untuk menyatakan dukungan terhadap proyek, padahal warga lain menolak. Ini bukan dialog, juga bukan partisipasi—tapi tekanan dalam rupa kerjasama.
Di Poco Leok, kekerasan sudah menjadi cerita harian. Warga yang mempertahankan tanahnya dipukul, diinjak, diintimidasi.
Beberapa mengalami kekerasan seksual, sedangkan 17 orang lainnya dikriminalisasi.
Tidak cukup dengan itu, skema penundukan dengan cara manipulasi data dan informasi juga dimainkan. Mereka yang berkuasa bermain melalui pemberitaan media-media dan juga laporan dokumen resmi ke pihak bank KfW Jerman.
“Bahkan, Bupati Manggarai, alih-alih mendengar suara warga Poco Leok, ia justru memobilisasi massa tandingan untuk mengintimidasi koalisi warga yang mempertahankan hak hidup sama dengan menantang pemerintah dan aparat,” kata mereka.
Bahkan wartawan Floresa yang meliput perlawanan warga ikut diintimidasi—seolah kebenaran dianggap ancaman.
“Kami tak pernah peduli kepada teknologi canggih yang dipakai untuk melakukan pemboran ibu bumi, sebab bukan ini yang kami pertanyakan. Dengan demikian kami tak bisa dicap anti-teknologi. Kami memprotes kehadiran mata bor yang menghancurkan kehidupan warga dan kampung kami di Wae Sano,” sambung mereka.
Bagi warga, masyarakat adat Wae Sano, alam sebagai ruang hidup adalah satu kesatuan kosmos dari kampung adat, tempat adat, perkebunan/pertanian, mata air, hutan dan danau. Ia tak dapat dapat dipecah belah, dirusak, dan disakiti satu dengan yang lain.
Tak ada pembangunan yang boleh menabrak kehidupan.
Jika perusahaan tetap memaksa bor, warga Wae Sano, akan punah dan kebudayaan akan hilang. Panas bumi akan menjadi alat pemusnahan dan membunuh kehidupan dan kesatuan alam mereka.
“Tanah kami bukan hanya tempat berpijak. Di Flores dan Lembata, tanah adalah sumber pangan, sumber air, sumber martabat. Ketika proyek geothermal masuk, mereka tidak hanya datang membawa alat berat. Mereka datang dengan peta konsesi yang mencaplok ladang, kebun, mata air, dan ruang hidup kami. Di Mataloko, lahan diambil untuk jalan masuk dan wellpad tanpa proses yang adil. Di Atadei, tanah ulayat disebut sudah “bebas”, padahal pemilik adat bahkan belum diajak bicara,” gerutu mereka.
Di Atadei, suara warga juga tak pernah didengarkan, tim satgas yang datang hanya melakukan presentasi sepihak. Mereka memilih meninggalkan forum karena suara kritis dari perlawanan koalisi warga tak mendapatkan ruangnya.
Dari seluruh tim yang ditugaskan, warga tak pernah mendapatkan penjelasan secara utuh tentang dampak jahat yang diakibatkan oleh panas bumi.
Studi banding yang dilakukan perusahaan, tak lain sebagai upaya perusahaan dan pemerintah menciptakan arena untuk mengalahkan warga. Warga dikelabui janji keberhasilan, dibuat terbuai janji manis sehingga luluh dan menyerahkan lahan tanpa perlawanan.
“Bagi yang teguh menolak, ia akan dibuat tunduk, dikucilkan, diasingkan, disingkirkan,” papar mereka.
Dapur alam warga di Kampung Watuwawer, bukan hanya sebuah entitas tak bermakna. Ini adalah identitas kebudayaan serta kehidupan mereka. Sehingga dalam hati warga percaya, bahwa Ina Kar—sang penjaga dapur alam, akan senantiasa bersama kami dalam menjaga alam dan merawat kehidupan.
Mereka yang tinggal di atas tanah ini tak pernah dilibatkan. Sosialisasi hanya formalitas, dihadiri oleh aparat desa atau segelintir elite lokal.
“Kami tidak tahu apa isi AMDAL, tidak diberi akses terhadap dokumen, dan ketika kami bertanya, kami dianggap pengganggu. Informasi ditutup, konflik dibuka,” ketus mereka.
Di banyak tempat, masyarakat sengaja dipecah.
Di Ulumbu, Wae Sano, Mataloko, dan Atadei, solidaritas warga dihancurkan dengan janji pekerjaan, CSR, atau bantuan yang dibagikan secara diam-diam.
Saat komunitas terpecah, perusahaan dan pemerintah merangsek masuk untuk membakar konflik. Saat konflik merekah, mereka buru-buru masuk, bukan untuk menyelesaikan secara tulus, tetapi untuk memberi sanksi kepada warga yang masih gigih menolak.
Perusahaan dan pemerintah sengaja memainkan konflik, mengadu domba, hanya untuk memastikan pembangunan yang mengoyak kedamaian masyarakat terus berjalan.
Di tengah semua ini, Gubernur NTT diam.
Ia menyerahkan masa depan warga kepada tim teknis yang menuliskan laporan berdasarkan titik-titik observasi, hanya berbekal pengamatan satu dua hari, tanpa mendengarkan jeritan warga dengan sungguh-sungguh. Juga tidak pernah tinggal di tengah-tengah warga untuk mencicipi rasanya menjadi warga yang harus menghirup aroma belerang nyaris setiap detik.
Mereka tidak pernah merasakan teror yang harus dihadapi warga di malam-malam tertentu, gemuruh dan dentuman yang menggelegar dari perut bumi.
Gemuruh yang merenggut rasa aman warga, mengubah malam damai menjadi mencekam. Tetapi, tidak ada satu kalimat pun dalam laporan itu yang menggambarkan trauma, ketakutan, dan kehilangan yang dirasakan warga.
Mereka mengaku tidak menolak listrik. Tapi menolak dibohongi, menolak dilangkahi, dan menolak proyek yang merampas dan mencederai.
“Jangan sebut ini transisi energi apabila kami harus mengorbankan nyawa dan masa depan, mengorbankan keselamatan dan seluruh yang kami perlukan untuk terus hidup. Jangan sebut ini ramah lingkungan jika air kami tercemar dan tanah kami rusak. Jangan sebut ini kesejahteraan jika hidup kami semakin sulit dan memerangkap kami ke dalam kemiskinan.” keluh mereka.
“Kami perempuan, anak-anak, petani, warga adat—kami semua kehilangan sesuatu. Air, tanah, tubuh, harga diri, identitas, bahkan masa depan. Dalam bayang-bayang kehilangan itu semua, kami tidak pernah diminta pendapat. Pemerintah dan perusahaan tidak pernah menunjukkan kerendahan hati untuk benar-benar mendengarkan kami secara sungguh dan tulus,” tambah mereka.
“Kami bersuara karena kami masih ada. Kami melawan karena tanah ini masih kami jaga. Kami menolak bukan karena kebencian, tapi karena cinta pada tanah, air, dan kehidupan kami,” imbuh mereka.
Selain mengisahkan kondisi yang memilukan itu, mereka juga mendesak; penghentian seluruh aktivitas proyek geothermal di Nusa Tenggara Timur dan cabut seluruh izin proyek geothermal di wilayah yang tidak memiliki persetujuan bebas, didahulukan, dan diinformasikan (FPIC) dari masyarakat.
Kemudian, tarik semua aparat militer dan polisi dari wilayah konsesi panas bumi; bebaskan seluruh warga yang dikriminalisasi karena mempertahankan tanah dan airnya. memulihkan lahan, air, dan ruang hidup yang telah rusak akibat aktivitas eksplorasi maupun pembukaan akses.
Mereka juga meminta agar ada audit lingkungan independen dengan partisipasi penuh warga, penghentian pemecahbelahan komunitas melalui manipulasi sosialisasi, janji CSR, dan tekanan politik.
Dan menempatkan perempuan sebagai subjek dalam seluruh proses keputusan dan pemulihan; dan adili seluruh tindakan kekerasan dan pelanggaran HAM yang terjadi selama operasi proyek geothermal di Flores dan Lembata.
“Kami tidak minta dikasihani. Kami minta dihormati. Kami bukan pengganggu pembangunan—kami penjaga kehidupan. Dan kami akan terus bertahan, karena tanah ini bukan hanya warisan, tapi kehidupan kami sendiri,” tutup mereka.
Editor : Nur Hariri