Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Menteri Budi Arie: BBM Bersubsidi Bisa Disalurkan Lewat Koperasi Merah Putih

Nur Hariri • Jumat, 27 Juni 2025 | 03:42 WIB
Ilustrasi Kantor Koperasi Merah Putih (Maulana Ijal/Radar Jember)
Ilustrasi Kantor Koperasi Merah Putih (Maulana Ijal/Radar Jember)

Radar Jember – Unit usaha yang satu ini bukan kaleng-kaleng.

Bagaimana tidak, Koperasi Merah Putih atau KMP bisa menjalankan unit usaha sebagai penyalur bahan bakar minyak (BBM) Bersubdisi.

Ini disampaikan langsung oleh Menteri Koperasi atau Menkop Budi Arie Setiadi.

Baca Juga: Manajemen Koperasi Merah Putih Jadi Perhatian Serius Pemerintah Agar Uang Tak Dibagi-bagi Secara Liar

Menurutnya, BBM subsidi bukan milik perorangan, melainkan milik public.

Untuk itu, distributor yang berperan selayaknya juga dilakukan oleh lembaga publik.

Untuk itu lah, Koperasi Merah Putih atau Kopdes Merah Putih bisa menjalankan unit usaha sebagai penyalur BBM subsidi.

Baca Juga: Satu Juta PPPK Akan Disebar Guna Kawal Koperasi Merah Putih

"Semua barang-barang bersubsidi negara harusnya disalurkannya lewat lembaga atau badan usaha yang miliknya publik,” katanya.

Di situ KMP juga bisa berperan. Hal ini sangat memungkinkan, mengingat setiap desa membutuhkan BBM.

Mengenai pembeli, juga tidak akan perlu bingung, karena hampir semua rumah rumah tangga memiliki kendaraan.

Dengan begitu, Koperasi Merah Putih memiliki peluang besar menjalankan unit usaha sebagai penyalur BBM bersubsidi.

Editor : Nur Hariri
#kmp #BBM #bahan bakar minyak #Koperasi #Menkop Budi Arie Setiadi #bbm bersubdi #Kopdes #Koperasi Merah Putih