Radar Jember – Ini penting untuk dipahami oleh seluruh pengurus Koperasi Merah Putih atau KMP.
Ini adalah cara pinjam uang ke bank Himbara guna menjadi modal usaha Koperasi Merah Putih atau Kopdes Merah Putih.
Pertama, seluruh pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merapatkan barisan untuk membahas apa saja yang dibutuhkan koperasi.
Misalnya, butuh dana reparasi kantor, butuh dana operasional, butuh dana pembelian sembako dari petani, butuh dana beli obat apotek, butuh dana pembuatan gudang, dan butuh dana lainnya.
Segala kebutuhan itu dirinci kemudian dijadikan semacam proposal pengajuan pinjama uang ke bank.
Apabila kebutuhan itu dinilai penting dan masuk akal, maka segala kebutuhan akan diberikan pinjaman oleh bank.
Berapapun uang yang dipinjam, misalnya Rp 1 miliar atau Rp 3 miliar, maka uang tersebut wajib dikembalikan oleh setiap koperasi karena bentuknya adalah uang utang, bukan uang hibah.
Tanggung jawab uang yang dipinjam dari bank adalah tanggung jawab seluruh pengurus.
Secara umum, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan atau Zulhas, menyebut setiap KMP bisa memperoleh modal awal mulai dari Rp 1 miliar hingga Rp 3 miliar.
"Koperasi ini bukan dikasih uang, dapat plafon kredit, plafon pinjaman. Pertama Rp 3 miliar pinjaman, nanti harus dikembalikan," ucap Zulhas, kepada sejumlah wartawan, di Graha Mandiri, Jakarta Pusat.
Dikatakan, uang utang dari bank Himbara tersebut, harus tetap dibayar dengan cara mencicil, dengan tenor selama enam tahun.
Uang yang pinjam tersebut, menurutnya merupakan modal awaluntuk usaha-usaha yang dijalankan Kopdes Merah Putih.
“Sekarang ini adalah bisnis dan usaha,” katanya. Dengan demikian, modal tersebut bisa dikembangkan.
Cara Pinjam Uang ke Bank Himbara:
Sesuai yang diulas di awal, dikatakan oleh Zulhas, dana yang akan dipinjam oleh Koperasi Merah Putih, disesuaikan dengan pengajuan proposal dari setiap koperasi.
Misalnya, seluruh rincian butuh Rp 3 miliar, namun dari proposal dinilai kurang sesuai dan ada barang dengan harga lebih murah, maka persetujuan pinjaman disesuaikan dengan nilai yang ada.
Contohnya, apabila koperasi butuh modal untuk membeli padi petani, maka harganya bisa diverifikasi dan disesuaikan.
Demikian, seperti dikutip dari media Antara, apabila koperasi mengajukan pembangunan gudang Rp 1 miliar, bank bisa melakukan verifikasi.
Apabila hanya disetujui Rp 200 juta, maka dana itu lah untuk gedung yang dapat dicairkan. Demikian dengan kebutuhan yang lain.
“Semua proses akan berjalan secara profesional dan transparan. Kami ingin koperasi ini bertahan lama dan benar-benar meningkatkan ekonomi desa,” ungkap Zulhas. (nur)
Editor : Nur Hariri