Radar Jember – Sejak dulu, dana desa (DD) untuk seluruh desa di Indonesia selalu cair dengan baik.
Begitu ada program pendirian Koperasi Merah Putih (KMP), dikabarkan DD tersebut tidak akan bisa cair, sebelum di desa tersebut terbentuk KMP.
Ini disampaikan Obar, Wakil Sekretaris Jenderal Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi), Rabu (4/6/2025).
Hal ini diungkapkan di depan public saat Diseminasi Riset Celios terkait Koperasi Desa Merah Putih.
Menurutnya, syarat untuk pencairan DD adalah pembentukan atau pendirian Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih.
Dia menegaskan, desa yang belum menjalankan program prioritas Presiden Prabowo Subianto tersebut, juga tidak akan mendapatkan tambahan dana.
Bahkan, syarat pendirian KMP ini menjadi hal yang utama. Sehingga harus dilakukan oleh semua desa di Indonesia.
"Menjadi syarat utama pencairan dana desa tahap dua, harus punya, terbentuknya Koperasi Merah Putih,” jelas pria yang menjadi Kepala Desa di salah satu desa Kabupaten Bandung Barat tersebut.
Dia juga menyebut, apabila desa tidak membentuk KMP, maka DD takkan cair.
Informasi yang dihimpun, terbentuknya KMP masuk dalam syarat pencairan DD juga telah disampaikan ke seluruh daerah.
Informasi ini menurut Obar juga telah disampaikan dan dilanjutkan ke desa-desa oleh pemerintah kabupaten/kota. (nur)
Editor : Nur Hariri