Radar Jember - Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang guru di SMP Negeri 3 Depok, Jawa Barat, kembali menjadi perbincangan publik.
Guru berinisial Irawandi disebut-sebut sebagai pelaku dalam kasus pelecehan terhadap murid perempuannya.
Dugaan ini tidak hanya muncul dari laporan lisan, tetapi juga diperkuat dengan beredarnya rekaman suara yang diduga memperdengarkan aksi pelecehan secara verbal yang dilakukan oleh sang guru.
Rekaman tersebut pertama kali diunggah ke media sosial X (sebelumnya Twitter) oleh akun @berant_takan pada Kamis, 23 Mei 2025.
Dalam unggahan tersebut, publik dikejutkan oleh cuplikan suara berdurasi sekitar satu menit tiga puluh detik.
Terdengar seorang pria yang diduga adalah Irawandi, membuka percakapan dengan menyinggung soal kondisi siswi yang saat itu diketahui sedang tidak menjalankan ibadah puasa, diduga karena menstruasi.
Guru tersebut kemudian melontarkan sejumlah pertanyaan terkait masa haid siswi tersebut.
Percakapan yang semula terdengar seperti pertanyaan biasa berubah menjadi arah yang tidak pantas dan sensitif.
Irawandi bahkan mengaitkan topik tersebut dengan kemampuan laki-laki dalam menahan hawa nafsu, yang dinilai tidak relevan dalam konteks pendidikan di ruang kelas.
Berikut kutipan dari akun X @berant_takan:
“Sangat miris, rekaman suara oknum guru l*cehkan murid di Depok bikin geram publik. Sudah SP2 dan dinonaktifkan, tapi apakah itu cukup? Anak-anak harusnya aman di sekolah, bukan jadi korban.” Dikutip dari Radar Solo.
Tak berhenti di situ, dalam unggahan yang sama juga dibagikan rekaman kedua yang memperdengarkan suara seorang siswi tengah melaporkan peristiwa pelecehan tersebut kepada kepala sekolah.
Namun, dalam rekaman tersebut terdengar bahwa pihak kepala sekolah terkesan tidak berpihak kepada korban, bahkan diduga menunjukkan sikap membela Irawandi.
Kasus ini pun mendapat reaksi keras dari warganet dan masyarakat luas.
Banyak yang mempertanyakan mengapa guru yang sudah mendapatkan Surat Peringatan Kedua (SP2) dan dinonaktifkan itu masih belum mendapatkan sanksi tegas secara hukum.
Selain itu, publik mendesak pihak sekolah dan dinas pendidikan untuk mengambil tindakan nyata demi memastikan perlindungan terhadap para siswa, terutama perempuan.
Cuitan @berant_takan telah menyebar luas di media sosial, ditonton lebih dari 301 ribu kali.
Masyarakat khususnya warganet menilai bahwa viralnya rekaman ini adalah bukti lemahnya sistem pengawasan dan perlindungan di lingkungan sekolah.
Hingga kini, pihak berwenang masih belum memberikan pernyataan resmi terkait kelanjutan proses hukum terhadap Irawandi.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa sekolah seharusnya menjadi tempat aman bagi anak-anak, bukan justru tempat di mana mereka mengalami kekerasan dan pelecehan.
Penulis: Cintya Diyanti Utomo
Editor : M. Ainul Budi