Radar Jember - Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) secara resmi telah menetapkan 1 Zulhijah 1446 Hijriah jatuh pada 28 Mei 2025.
Penetapan itu diumumkan berdasar hasil Sidang Isbat awal Zulhijah 1446 Hijriah di Kantor Kemenag, MH. Thamrin, Jakarta pada Selasa, (27/5/2025).
Pembacaan hasil sidang disampaikan langsung oleh Menag RI Nasaruddin Umar.
“Hasil pengamatan hilal di 114 titik lokasi di seluruh Indonesia menunjukkan bahwa hilal telah terlihat di Aceh Jaya oleh Bapak Nabil yang telah disumpah. Berdasarkan data tersebut, kami menetapkan 1 Zulhijah 1446 H jatuh pada Rabu, 28 Mei 2025,” ungkap Nasaruddin dalam konferensi pers penetapan 1 Zulhijah 1446 H, dikutip dari situs resmi Kemenag.
Dengan putusan tersebut, maka secara resmi Hari Raya Idul Adha 1446 H ditetapkan jatuh pada 6 Juni 2025 M.
Nasaruddin juga menyebut, penetapan menggunakan metode rukyatulhilal, yakni metode penentuan awal bulan dalam perhitungan kalender Hijriah dengan cara mengamati hilal (bulan sabit) secara langsung.
Apabila hilal tidak tampak atau gagal terlihat, maka bulan (kalender) akan digenapkan (istikmal) menjadi 30 hari.
Saat prosesi pengamatan hilal, sempat terjadi situasi yang menegangkan.
Sebab, hampir semua laporan pengamatan yang dilakukan di seluruh penjuru Indonesia menyatakan tidak berhasil melihat hilal.
Detik-detik menjelang akan diputuskan, muncul satu laporan dari wilayah Aceh yang menyatakan berhasil melihat hilal.
Sebelumnya, Muhammadiyah sudah memastikan 1 Zulhijah 1446 H jatuh pada 28 Mei 2025 M, sehingga penetapan Hari Raya Idul Adha pun sama, 6 Juni 2025.
Muhammadiyah menggunakan metode hisab hakiki wujudul hilal.
Yakni penetapan pergantian bulan atau penentuan kalender Hijriah melalui perhitungan hisab, bukan melalui pengamatan bulan secara langsung.
Selain itu, melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri antara Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, pemerintah juga telah merilis secara resmi Peringatan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.
Melalui rilis resmi SKB 3 Menteri tersebut, ditetapkan bahwa hari libur nasional Idul Adha jatuh pada Jumat, 6 Juni 2025 diikuti dengan cuti bersama Idul Adha pada Senin, 9 Juni 2025.
Namun, bagaimana dengan perayaan Idul Adha di Jember? Apakah serentak atau ada yang berbeda?
Dalam catatan Radar Jember, ada perbedaan waktu pada perayaan Idul Adha tahun 2024 lalu.
Warga di Desa Suger Kidul, Kecamatan Jelbuk, Jember, melaksanakan salat Id sehari lebih awal dari penetapan yang dilakukan pemerintah.
Apakah tahun ini juga demikian?
Editor : Imron Hidayatullahh