Radar Jember – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Yandri Susanto ingin agar Koperasi Desa Merah Putih (KMP) di seluruh Indonesia segera terwujud.
Menurutnya, pemaiakan dana desa (DD) itu dianggap sangat krusial.
Tujuannya agar semua desa yang terpencil juga dapat mendirikan Koperasi Desa/Kelurahan juga.
Dengan memakai Dana Desa, desa terpencil tak akan kesulitan untuk mengakses ke notaris dan mendirikan Kopdes itu.
Dia juga meminta, seluruh notaris agar membuka dan memberi kesempatan seluas-luasnya untuk pendirian Kopdes Merah Putih.
Dengan dia menyatakan, tidak ada lagi kesulitan biaya di desa terpencil, karena pembiayaannya bisa pakai uang DD.
Melalui koperasi itu nanti, semua potensi yang ada di desa bisa menjadi produk unggulan lokal.
Dengan demikian, dia meminta agar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dipercepat untuk pendirian Kopdes Merah Putih.
"Tidak ada alasan untuk tidak melakukan Musyawarah Desa Khusus,” katanya.
Dilatakan, meski ada berbagai sumber pembiayaan, hanya salah satu yang boleh diambil.
“Sebagai contoh, jika biaya akta notaris telah diambil dari Bantuan Dana Desa (BDD/Kampung), sumber lain tidak dapat digunakan karena adanya prinsip pertanggungjawaban,” papar Yandri.
Sementara itu, Wakil Menteri Desa PDT Ahmad Riza Patria menyebut, potensi ekonomi yang besar akan lahir dan ini diyakini Presiden Prabowo Subianto, melalui Kopdes Merah Putih.
Untuk itu, potensi desa memerlukan inventarisasi agar bisa berkembang pesat.
Ke depan, hasil pertanian, peternakan, dan perikanan, bisa menjadi produk unggulan desa. Berikut hasil kerajinan dan karya warga desa/kelurahan.
Potensi-potensi yang dimiliki desa itu nanti juga akan mengangkat pengangguran, melalui pengembangan Kopdes Merah Putih.
“Banyak sekali manfaat Kopdes Merah Putih ini. Salah satunya, orang yang menganggur di desa bisa bekerja," ungkapnya.
Terakhir, segala potensi desa yang menjadi produk unggulan bisa dipasarkan, baik di dalam desa, di kabupaten/kota, keluar kota, maupun ke luar negeri bagi yang bisa bersaing.
Editor : Nur Hariri