radar jember - Beberapa waktu lalu, pencairan tahap pertama bansos Program Keluarga Harapan (PKH) 2025 telah dimulai. Akibatnya, banyak pihak telah menunggu pencairan bansos PKH tahap kedua.
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menerima bantuan sosial (bansos) dari program pemerintah ini.
Meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan kualitas hidup masyarakat adalah tujuan utamanya.
Jika Anda ingin tahu kapan pencairan bansos PKH tahap 2 akan dimulai pada tahun 2025, baca informasi berikut.
Program ini tidak hanya menyediakan bantuan finansial, tetapi juga merupakan bagian dari rencana jangka panjang pemerintah untuk memerangi mata rantai kemiskinan lintas generasi.
Untuk memastikan bahwa bantuan yang diberikan benar-benar berdampak pada peningkatan kualitas hidup mereka, setiap komponen menerima jumlah bantuan yang berbeda, disesuaikan dengan tingkat kerentanannya.
Kapan Saja Jadwal Pencairan PKH 2025?
Pencairan dana PKH disalurkan dalam empat tahap pada tahun 2025, sebagai berikut:
Tahap 1: Januari-Maret
Tahap 2: April-Juni
Tahap 3: Juli-September
Tahap 4: Oktober-Desember
Besaran Bansos PKH Tahap Kedua Tahun 2025
Besaran bantuan bervariasi tergantung tingkat penerima atau kategori yang berbeda:
- Untuk Ibu hamil dan anak usia dini (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap
- Anak sekolah SD: Rp225.000 per tahap
- Anak sekolah SMP: Rp375.000 per tahap
- Anak sekolah SMA: Rp500.000 per tahap
- Lansia 70 tahun ke atas dan penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap
Cara Mengetahui Status Pencairan PKH dan Penerima
Masyarakat dapat melakukan pengecekan online melalui situs web resmi Kementerian Sosial untuk mengetahui apakah mereka terdaftar sebagai penerima PKH dan apakah bantuannya sudah dibayarkan:
Berikut Panduannya:
1. Anda harus mengunjungi situs web https://cekbansos.kemensos.go.id untuk memilih wilayah tempat tinggal Anda
2. Masukkan nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan
3. Isi nama lengkap sesuai KTP di layar. Klik tombol Cari Data
Jika nama Anda terdaftar, informasi lengkap mengenai penerima manfaat akan ditampilkan, mencakup jenis bantuan yang diterima serta status pencairannya.
Jika tidak ada pendaftaran, sistem akan menunjukkan pesan "Tidak Terdapat Peserta / PM".
Apabila Anda menghadapi masalah saat melakukan pengecekan online atau merasa berhak namun belum terdaftar, silakan menghubungi pendamping sosial di daerah Anda atau instansi sosial dari kabupaten/kota untuk melanjutkan proses verifikasi.
Penulis: MG25 Nola Fardiana Fatikasari
Editor : M. Ainul Budi