Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Didukung Presiden Prabowo, Menkum Supratman Dorong RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas

Nur Hariri • Kamis, 15 Mei 2025 | 05:55 WIB

 

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. (Salman Toyibi/Jawa Pos)
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. (Salman Toyibi/Jawa Pos)

Radar Jember - Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset layak untuk segera dimasukkan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas)

Ini disampaikan, Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas. Dia menyampaikan ini kepada DPR.

Dikatakan, Presiden Prabowo Subianto secara tegas mendukung percepatan penyelesian RUU Perampasan Aset tersebut.

Menurutnya, Presiden Prabowo menyatakan dukungan itu agar pembahasan cepat dilaksanakan.

“Beliau mendukung untuk sesegera mungkin undang-undang perampasan aset itu bisa diselesaikan,” ucapnya.

Proses legislasi itu menurutnya bagian dari situasi politik. Ini telah melibatkan banyak pihak.

Selain itu, presiden dan para pimpinan partai politik juga telah memastikan untuk mengawal kelancaran sidang pembahasan RUU Perampasan Aset itu.

Dia juga menyebut, RUU itu merupakan produk politik. Hal ini juga telah disampaikan ke pada presiden oleh Menteri Sekretaris Negara.

“Sudah berkomunikasi dengan ketua-ketua umum partai politik,” katanya, Selasa (14/5).

Dengan demikian, sekali pun telah didukung eksekutif, dialog yang konstruktif antara pemerintah dan legislative harus tetap dilakukan.

Tujuannya, agar proses pembahasan RUU Perampasan Aset berjalan dengan baik. (nur)

Editor : Nur Hariri
#RUU Perampasan Aset #prolegnas