Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

CPNS 2025 Masih Belum Pasti Dibuka, Ini Fakta Terbarunya!

M. Ainul Budi • Sabtu, 10 Mei 2025 | 14:55 WIB
SUMBER FOTO : BKN
SUMBER FOTO : BKN

radar jember - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) selalu menjadi momen yang dinantikan oleh masyarakat Indonesia setiap tahunnya. 

Namun hingga awal Mei 2025, belum ada kejelasan dari pemerintah mengenai kapan seleksi CPNS 2025 akan dibuka.

Hingga saat ini, Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) belum mengumumkan jadwal resmi seleksi CPNS 2025. Berdasarkan informasi sementara, proses seleksi CPNS tahun 2024 masih berlangsung dan diperkirakan baru akan selesai pada Juni 2025.

Kondisi ini menyebabkan potensi mundurnya jadwal seleksi CPNS 2025 dari pola tahunan yang biasanya dibuka pada pertengahan tahun, antara bulan Juli hingga Agustus. Bahkan, ada kemungkinan besar bahwa pembukaan CPNS akan ditunda hingga tahun 2026. 

Pasalnya, pengangkatan hasil seleksi CPNS 2024 sendiri baru dijadwalkan pada Juni 2025 untuk formasi CPNS dan Oktober 2025 untuk formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Sementara itu, wacana penundaan ini menimbulkan berbagai reaksi di masyarakat. 

Diskusi mengenai jadwal CPNS 2025 ramai dibahas di media sosial. Sebagian besar calon pelamar merasa cemas dan mempertanyakan kepastian seleksi tahun ini. Ada yang baru memulai persiapan dan berharap pembukaan tetap dilakukan tahun ini, namun tidak sedikit pula yang memperkirakan bahwa seleksi CPNS berikutnya baru akan dilakukan pada 2026.

Meski belum ada kepastian jadwal, para calon pelamar disarankan untuk tetap bersiap sejak dini. 

Beberapa langkah yang dapat dilakukan antara lain rutin memantau situs resmi SSCASN, BKN, dan Kemenpan-RB, mulai berlatih soal CAT CPNS seperti TWK, TIU, dan TKP, serta menyiapkan dokumen penting seperti KTP, ijazah, transkrip nilai, dan pas foto.

Adapun syarat umum pendaftaran CPNS yang kemungkinan besar tetap digunakan mengacu pada regulasi sebelumnya, di antaranya:

Warga Negara Indonesia (WNI),

Usia 18–35 tahun (maksimal 40 tahun untuk beberapa formasi khusus),

Tidak pernah dipidana penjara lebih dari dua tahun,

Tidak pernah diberhentikan tidak hormat dari pekerjaan,

Tidak menjadi anggota partai politik,

Sehat jasmani dan rohani, serta

Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan formasi.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keputusan resmi apakah seleksi CPNS 2025 akan dilaksanakan tahun ini atau ditunda. 

Masyarakat diimbau untuk terus mengikuti perkembangan dan tidak lengah dalam mempersiapkan diri. 

Penulis: Anik Kholifatul Imania 

Editor : M. Ainul Budi
#kemenpan rb #CPNS 2024 #CPNS 2025 #bkn