Modal usaha Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih bisa pinjam bank sampai Rp 5 miliar, tanpa jaminan, karena jaminannya langsung APBN.
Siapa yang menyangka, nantinya tenor ponjuaman utang untuk modal usaha Koperasi Merah Putih ini bisa sampai 10 tahun lamanya.
Kepastian bisa utang bank Himbara dengan tenor 5 tahun itu disampaikan Menteri Koperasi (Menkop) Republik Indonesia, Budi Arie Setiadi.
Baca Juga: Katanya, Gaji Pengurus Koperasi Merah Putih Rp 8 Juta
Menurutnya, pinjaman uang bank Himbara untuk Koperasi Merah Putih bisa sampai selama itu. “Tenor 10 tahun, lama” ucap Budi Arie.
Dalam Peluncuran Percepatan Musyawarah Desa yang difokuskan untuk Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ini, Budi Arie menjelaskan, besaran bunga juga ringan dan ini sedang disusun.
“Pasti bunganya murah, saya dengar kisaran lima persen atau di bawahnya," jelas Budi, kepada wartawan di Holy Stadium, Semarang.
Dengan modal usaha antara Rp 3 miliar hingga Rp 5 miliar itu, diharapkan dikelola dengan baik.
Selain itu diharapkan bisa menguntungkan dan bisa membantu perekonomian di seluruh desa di Indonesia. (nur)
Editor : Nur Hariri