Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Modal Koperasi Merah Putih Akan Capai Rp 3 M sampai Rp 5 M

Nur Hariri • Senin, 5 Mei 2025 | 04:46 WIB

 

 

Presiden Prabowo Subianto berencana mendirikan 80 ribu koperasi untuk meningkatkan perekonomian warga di seluruh kelurahan/desa. (Jawapos-pinterest)
Presiden Prabowo Subianto berencana mendirikan 80 ribu koperasi untuk meningkatkan perekonomian warga di seluruh kelurahan/desa. (Jawapos-pinterest)

Radarjember.id - Program Koperasi Merah Putih (KMP) bisa saka akan menjadi central perekonomian warga. Ini apabila penerapannya nanti sesuai yang diharapkan. Apalagi, modal setiap KMP, tergolong besar yaitu direncanakan antara Rp 3 Miliar (M) sampai Rp 5 M.
Pembentukan Koperasi Merah Putih ini pun sudah mulai dilakukan di banyak kabupaten kota di Indonesia, termasuk di Jember. Bahkan, skema ihwal pembiayaan itu sudah dibuat sedemikian rapi.
Koperasi Merah Putih awalnya secara spesifik dibentuk untuk meningkatkan nilai tukar petani. Kemudian diharapkan bisa menekan inflasi dan menciptakan lapangan kerja. Selain itu, dapat meningkatkan keuangan masyarakat.
Modal Program Koperasi Merah Putih ini digagas dan didukung penuh oleh negara. Pembiayaannya, sesuai Intruksi Presiden (Inpres) 9/2025, Koperasi Merah Putih dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dan dari Dana Desa.
Bahkan, program ini juga didukung oleh Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) sesuai aturan yang berlaku. Selain itu, bisa didanai dari sumber lain yang tidak mengikat.
Perkembangan terbaru, Presisen Prabowo telah memberi arahan bahwa dana bantuan untuk pengembangan Koperasi Desa sebesar Rp 3-5 Miliar dari Bank Himbara. Itu merupakan modal awal untuk setiap Koperasi Merah Putih yang akan berdiri di desa-desa.
Sementara itu, dalam diktum ketiga Intruksi Presiden (Inpres) 9/2025, Koperasi Merah Putih ini ditargetkan sampai 80 ribu koperasi. "Mengutamakan pengalokasian dan penggunaan anggaran untuk kegiatan percepatan pembentukan 80 ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” demikian bunyi dictum tersebut. (nur)

Editor : Nur Hariri
#utang koperasi #Jember Berbagi #Koperasi Desa #Koperasi Merah Putih