radar jember - Ketua DPRD Kalimantan Timur (KDM) secara tegas membela Gubernur Isran Noor terkait sebutan "Gubernur Konten" yang sempat menuai pro-kontra di masyarakat. Dalam pernyataan resminya, KDM menyatakan bahwa aktivitas Gubernur Isran Noor dalam memanfaatkan media sosial untuk menyampaikan informasi pembangunan justru merupakan bentuk kepemimpinan modern yang adaptif terhadap perkembangan zaman.
Politisi senior ini menekankan bahwa di era transformasi digital saat ini, seorang pemimpin daerah memang dituntut untuk mampu berkomunikasi secara langsung dan transparan dengan konstituennya melalui berbagai platform digital.
Kontroversi seputar julukan "Gubernur Konten" bermula dari intensnya Gubernur Isran Noor membagikan berbagai aktivitas pemerintahan dan pencapaian pembangunan melalui akun media sosial pribadinya.
Beberapa pihak sempat mempertanyakan apakah hal ini tidak berlebihan dan mengarah pada praktik pencitraan.
Namun, KDM dengan tegas menyanggah anggapan tersebut dengan menjelaskan bahwa konten-konten yang dibagikan gubernur seluruhnya berisi informasi faktual tentang program kerja dan perkembangan pembangunan di Kalimantan Timur. "Ini bukan soal pencitraan, melainkan bentuk pertanggungjawaban publik secara langsung dan transparan," tegas KDM dalam keterangan persnya.
Para pakar komunikasi politik memberikan apresiasi terhadap pendekatan yang dilakukan Gubernur Kaltim ini.
Mereka menilai pola komunikasi digital semacam ini justru diperlukan di era pemerintahan modern, di mana masyarakat semakin kritis dan haus akan informasi langsung dari sumber resmi.
Seorang profesor ilmu komunikasi dari Universitas Mulawarman menjelaskan, "Media sosial telah menjadi ruang publik baru dimana terjadi interaksi langsung antara pemimpin dan yang dipimpin. Ini adalah perkembangan positif dalam tata kelola pemerintahan yang partisipatif." Data menunjukkan bahwa akun resmi Pemprov Kaltim memang mengalami peningkatan signifikan dalam hal interaksi dengan masyarakat sejak gubernur aktif membagikan berbagai perkembangan pembangunan.
Di kalangan masyarakat, respons terhadap fenomena ini cukup beragam. Survei cepat yang dilakukan oleh sebuah lembaga independen menunjukkan bahwa 68% responden menyatakan lebih mudah mengakses informasi pembangunan melalui konten yang dibagikan gubernur.
"Dengan sering update, kami jadi tahu persis apa yang sedang dikerjakan pemerintah," ujar salah seorang warga Samarinda. Namun, ada pula 22% yang masih mempertanyakan efektivitas komunikasi digital ini, dengan argumen bahwa yang lebih penting adalah realisasi program di lapangan. Sebanyak 10% sisanya menyatakan netral dan menunggu bukti lebih konkret.
KDM dalam pernyataannya lebih lanjut menjelaskan bahwa aktivitas digital gubernur telah memberikan beberapa dampak positif yang terukur. Pertama, terjadi peningkatan signifikan dalam hal transparansi kebijakan publik.
Kedua, media sosial menjadi alat yang efektif untuk meminimalisasi misinformasi, karena masyarakat bisa mendapatkan penjelasan langsung dari sumber resmi.
Ketiga, pola komunikasi ini telah membuka ruang dialog yang lebih cair antara pemerintah dan masyarakat.
"Yang perlu kita apresiasi adalah konsistensi gubernur dalam menyampaikan informasi yang akurat dan bermanfaat bagi publik," tambah KDM.
Menyikapi berbagai tanggapan yang muncul, KDM berharap agar polemik ini tidak mengaburkan esensi pentingnya transformasi digital dalam birokrasi.
Ia mengusulkan perlunya penyusunan pedoman resmi tentang pemanfaatan media sosial oleh pejabat publik, sehingga aktivitas digital tersebut bisa lebih terarah dan efektif.
"Kita perlu melihat ini sebagai bagian dari evolusi komunikasi pemerintahan, bukan sekadar isu pencitraan semata," tegasnya. Beberapa rekomendasi yang diajukan antara lain perlunya konten yang lebih edukatif, peningkatan kapasitas digital ASN, serta mekanisme umpan balik yang lebih terstruktur dari masyarakat.
Pada akhirnya, pernyataan KDM ini bukan hanya membela seorang gubernur, tetapi lebih jauh lagi mempertegas pentingnya adaptasi teknologi dalam kepemimpinan modern.
Di tengah percepatan transformasi digital yang tak terelakkan, pola komunikasi tradisional antara pemerintah dan masyarakat memang harus berevolusi. Yang terpenting, menurut KDM, adalah memastikan bahwa setiap konten yang dibagikan memiliki nilai informasi yang tinggi dan mampu mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan.
"Label 'Gubernur Konten' seharusnya kita maknai positif sebagai pemimpin yang melek digital dan peduli pada hak masyarakat untuk tahu," pungkas KDM menutup pernyataannya.
Editor : M. Ainul Budi