radar jember - Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dengan tegas menolak usulan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang ingin mengirim siswa bermasalah ke barak militer selama enam bulan. Menurut Luthfi, pendekatan semacam itu bertentangan dengan aturan hukum yang sudah ada dan berisiko mengabaikan hak-hak anak.
“Kalau anak di bawah umur, kita kembalikan ke orang tuanya. Kalau anak-anak sudah di atas umur dan melakukan tindak pidana, kita sidik tuntas. Enggak usah ngarang-ngarang,” tegas Ahmad Luthfi di Gedung DPR RI, Rabu (30/4/2025).
Pernyataan ini disampaikannya sebagai respons atas program baru yang akan dijalankan di Jawa Barat mulai 2 Mei 2025. Program tersebut melibatkan TNI dan Polri dalam pembinaan siswa yang terlibat kenakalan remaja, geng motor, atau perilaku menyimpang lainnya. Para siswa akan tinggal di barak militer tanpa mengikuti sekolah formal, dan dibina melalui pelatihan karakter, bela negara, serta disiplin militer.
Namun menurut Ahmad Luthfi, sistem hukum dan pendidikan saat ini sudah memiliki jalur penanganan yang jelas terhadap anak-anak yang melakukan pelanggaran. Ia menekankan pentingnya memperkuat peran orang tua dan guru dalam membimbing anak, bukan menciptakan kebijakan baru yang justru rawan pelanggaran.
“Kalau di sekolah masih ada, namanya guru. Kalau di rumah, ada orang tuanya. Sudah ada ketentuan hukumnya, tinggal dijalankan,” tambah Luthfi.
Sikap Luthfi senada dengan Amnesty International Indonesia. Direktur Eksekutif Usman Hamid menyatakan, pembinaan anak dalam lingkungan militer berisiko melanggar hak-hak anak. Ia menilai pendekatan seperti itu bisa mengakibatkan trauma jangka panjang dan tidak cocok untuk kebutuhan perkembangan emosional maupun kognitif anak-anak.
“Anak-anak butuh dukungan psikologis, pendidikan khusus, dan bantuan sosial, bukan disiplin keras ala militer,” ujar Usman.
Meskipun menuai kontroversi, program pembinaan ala militer tetap dimulai di Purwakarta, Jawa Barat, pada Kamis (1/5/2025). Sebanyak 39 siswa yang dianggap sering melanggar aturan akan mengikuti pelatihan selama 14 hari di bawah pengawasan TNI, Polri, dan Pemda. Orang tua seperti Elly, salah satu wali murid, menyambut program ini dengan harapan anaknya bisa berubah menjadi lebih disiplin.
Namun bagi Ahmad Luthfi, solusi terhadap kenakalan remaja bukanlah dengan cara instan dan ekstrim, melainkan melalui pendekatan hukum dan pendidikan yang mendidik.
“Tidak semua yang keras itu mendidik. Kita ini negara hukum. Jangan sampai niat baik berubah jadi pelanggaran hak anak,” pungkasnya.
Editor : M. Ainul Budi