Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Ini Cara Cek Status Penerima Bansos PKH dan BPNT 2025!

M. Ainul Budi • Kamis, 24 April 2025 | 21:50 WIB
Ini Besaran Bantuan PKH dan BPNT Tahap 2 Tahun 2025, Ada Kelompoknya?
Ini Besaran Bantuan PKH dan BPNT Tahap 2 Tahun 2025, Ada Kelompoknya?

RadarJember – Untuk memastikan transparansi dan kemudahan akses informasi, Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) menyediakan berbagai cara bagi masyarakat untuk mengecek status sebagai penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Akses ini penting, terutama menjelang pencairan bansos tahap kedua yang dijadwalkan mulai 2 Mei 2025.

Berikut adalah beberapa cara praktis dan resmi yang bisa dilakukan oleh masyarakat untuk memeriksa apakah mereka termasuk dalam daftar penerima manfaat:

  1. Melalui Website Resmi Kemensos 

Masyarakat dapat mengakses situs resmi Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id. Layanan ini dapat diakses melalui ponsel maupun komputer. Berikut langkah-langkahnya:

Setelah itu, sistem akan menampilkan informasi apakah nama yang dicari termasuk sebagai penerima bansos PKH atau BPNT beserta tahap penyalurannya.

  1. Aplikasi Cek Bansos Kemensos 

Kemensos juga meluncurkan aplikasi mobile "Cek Bansos" yang bisa diunduh melalui Google Play Store.

Aplikasi ini tidak hanya menampilkan status penerimaan bansos, tetapi juga menyediakan fitur untuk mengusulkan orang lain yang layak menerima bantuan dan memberikan laporan apabila terdapat ketidaksesuaian data.

  1. Bertanya kepada Pendamping PKH atau Petugas Desa 

Bagi masyarakat yang kesulitan mengakses internet, informasi juga bisa diperoleh melalui pendamping PKH, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), atau petugas desa/kelurahan. 

Mereka dapat membantu memverifikasi nama KPM melalui akses ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

  1. Melalui Dinas Sosial Daerah 

Dinas Sosial Kabupaten/Kota juga membuka layanan pengaduan dan informasi terkait bansos. Warga dapat mendatangi langsung kantor Dinsos atau menghubungi nomor layanan informasi yang tersedia di laman resmi pemerintah daerah.

Kemensos menegaskan bahwa tidak semua masyarakat otomatis terdaftar sebagai penerima bansos. 

Status penerimaan didasarkan pada verifikasi dan validasi yang ketat terhadap kondisi sosial ekonomi berdasarkan data DTSEN. 

Oleh karena itu, pemahaman tentang cara mengecek status penerima sangat penting agar masyarakat bisa memantau haknya secara mandiri.

Jika seseorang merasa layak namun tidak terdaftar sebagai penerima bansos, mereka dapat mengajukan usulan baru melalui aplikasi Cek Bansos atau langsung melalui musyawarah desa (Musdes) yang akan disampaikan ke Dinas Sosial. 

Proses ini akan diverifikasi kembali sebelum diputuskan.

Dengan sistem digital yang semakin baik dan terbuka, pemerintah berharap dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyaluran bantuan sosial. 

Kemudahan akses informasi ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah membangun sistem perlindungan sosial yang lebih adil, transparan, dan akurat.

Langkah-langkah ini diharapkan mampu meminimalisir kesalahan penyaluran, mencegah data ganda, dan memastikan bahwa bantuan diberikan tepat kepada mereka yang benar-benar membutuhkan. 

Masyarakat diimbau untuk aktif mengecek statusnya dan menyampaikan informasi kepada pihak berwenang jika ditemukan ketidaksesuaian data.

Penulis: Cintya Diyanti Utomo

Editor : M. Ainul Budi
#Cara Cek Status Penerima Bansos PKH #BPNT 2025