Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Begini Jalur dan Rincian Pembagian Bansos PKH dan BPNT 2025, Disalurkan Lewat Dua Metode?

M. Ainul Budi • Kamis, 24 April 2025 | 05:21 WIB

Ilustrasi penerima bantuan sosial (bansos)
Ilustrasi penerima bantuan sosial (bansos)

Radar Jember – Dalam rangka memastikan efektivitas penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menggandeng dua metode penyaluran utama yaitu Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan PT Pos Indonesia. 

Kedua metode ini memudahkan penerima bansos yang tersebar di berbagai daerah, termasuk wilayah yang sulit dijangkau akses perbankan.

Salah satu cara untuk menyalurkan Bansos PKH dan BPNT adalah dengan menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). 

Kartu ini berfungsi sebagai alat pembayaran elektronik yang dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pangan di e-warung yang telah bekerjasama dengan pemerintah. 

Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam program Bansos PKH atau BPNT akan menerima KKS yang telah terisi saldo bantuan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Bantuan yang diterima melalui KKS dapat digunakan untuk membeli bahan pangan pokok, seperti beras, telur, minyak goreng, dan produk lainnya yang terdaftar dalam sistem e-warung. 

Proses ini memastikan bahwa bantuan yang diberikan tepat sasaran dan digunakan untuk kebutuhan pokok yang mendesak.

Selain melalui KKS, PT Pos Indonesia juga berperan besar dalam penyaluran Bansos BPNT tahap kedua. Untuk daerah-daerah yang belum memiliki akses perbankan atau e-warung, PT Pos Indonesia hadir sebagai alternatif penyaluran melalui tunai. 

Sejak 2 Mei 2025, PT Pos Indonesia akan melakukan distribusi bantuan secara langsung kepada penerima manfaat dengan menggunakan sistem penyaluran yang terjadwal dan melibatkan pos-pos keliling serta kantor pos yang tersebar di seluruh Indonesia.

Setiap KPM yang terdaftar akan mendapatkan pemberitahuan melalui surat atau informasi dari desa setempat mengenai jadwal penyaluran.

Penyaluran ini dilaksanakan dengan pengawasan ketat dari aparat desa dan petugas Kemensos untuk memastikan tidak ada penyimpangan atau penyelewengan dalam penyaluran.

Metode penyaluran yang menggunakan dua saluran ini, yakni KKS dan PT Pos Indonesia, diharapkan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk mereka yang tinggal di daerah terpencil atau wilayah yang sulit dijangkau oleh sistem perbankan. 

Pemerintah berkomitmen untuk meningkatkan inklusi sosial, sehingga setiap keluarga yang membutuhkan dapat merasakan manfaat dari program Bansos ini.

Untuk mendukung kelancaran penyaluran, Kemensos bekerja sama dengan pendamping PKH, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), dan aparat desa untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai cara menggunakan KKS dan mekanisme penyaluran melalui PT Pos Indonesia. 

Selain itu, pengawasan yang ketat juga dilakukan melalui laporan harian dan kanal pengaduan publik, untuk mencegah penyelewengan atau penyalahgunaan bantuan.

Dengan melibatkan dua saluran utama dalam penyaluran Bansos PKH dan BPNT, yaitu KKS dan PT Pos Indonesia, pemerintah memastikan bahwa setiap penerima manfaat mendapatkan bantuan sesuai dengan haknya. 

Proses penyaluran ini diharapkan dapat berjalan lancar, tepat waktu, dan tepat sasaran demi kesejahteraan masyarakat yang membutuhkan.

Penulis: Cintya Diyanti Utomo

Editor : M. Ainul Budi
#e-warung #kpm #kks #bansos pkh #BPNT 2025 #pt pos