radar jember - Warna merah pada tanggal di kalender merupakan hari yang ditunggu-tunggu oleh hampir semua orang.
Lalu, untuk bulan Mei 2025 apakah akan ada tanggal merah?
Penetapan tanggal merah yang menentukan libur atau tidaknya masyarakat Indonesia dimuat dalam SKB 3 Menteri Nomor 1017, 2, dan 2, Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025.
Surat Keputusan Bersama yang dikeluarkan oleh 3 Menteri: Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia mencakup seluruh Hari Libur Nasional dan Hari Cuti Bersama.
Bagi kalian yang menunggu libur selain hari libur akhir pekan, yuk cek tanggal merah yang akan datang pada bulan Mei 2025.
Pada bulan Mei 2025, akan ada 3 Hari Libur Nasional dan 2 Hari Cuti Bersama.
Berikut rinciannya:
Hari Libur Nasional Mei 2025
- Kamis, 1 Mei 2025: Hari Buruh Internasional
- Senin, 12 Mei 2025: Hari Raya Waisak
- Kamis, 29 Mei 2025: Hari Kenaikan Yesus Kristus
Hari Cuti Bersama Mei 2025
- Selasa, 13 Mei 2025: Hari Raya Waisak
- Jumat, 30 Mei 2025: Hari Kenaikan Yesus Kristus
Ada pun tanggal merah lainnya setelah bulan Mei 2025 yang dimuat dalam SKB 3 Menteri Nomor 1017, 2, dan 2, Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025 adalah sebagai berikut:
Hari Libur Nasional 2025 yang akan datang
- Minggu, 1 Juni 2025: Hari Lahir Pancasila
- Jumat, 6 Juni 2025: Idul Adha
- Jumat, 27 Juni 2025: 1 Muharam Tahun Baru Islam
- Minggu, 17 Agustus 2025: Hari Proklamasi Kemerdekaan
- Jumat, 5 September 2025: Maulid Nabi Muhammad SAW
- Kamis, 25 Desember 2025: Hari Kelahiran Yesus Kristus / Hari Natal
Hari Cuti Bersama 2025 yang akan datang
- Senin, 9 Juni 2025: Idul Adha 1446 H
- Jumat, 26 Desember 2025: Hari Kelahiran Yesus Kristus / Hari Natal