radar jember - Bulan Mei 2025 menjadi momen yang dinanti banyak orang karena menawarkan sejumlah hari libur nasional dan cuti bersama yang dapat dimanfaatkan untuk beristirahat atau berlibur.
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, berikut adalah daftar tanggal merah di bulan Mei 2025:
Hari Libur Nasional:
- Kamis, 1 Mei 2025: Hari Buruh Internasional
- Senin, 12 Mei 2025: Hari Raya Waisak 2569 BE
- Kamis, 29 Mei 2025: Kenaikan Yesus Kristus
Cuti Bersama:
- Selasa, 13 Mei 2025: Cuti bersama Hari Raya Waisak
- Jumat, 30 Mei 2025: Cuti bersama Kenaikan Yesus Kristus
Dengan kombinasi hari libur nasional dan cuti bersama ini, terdapat peluang untuk menikmati libur panjang atau long weekend.
Sebagai contoh, libur Hari Buruh pada Kamis, 1 Mei 2025, dapat diperpanjang dengan mengambil cuti pribadi pada Jumat, 2 Mei 2025, sehingga mendapatkan libur empat hari berturut-turut hingga Minggu, 4 Mei 2025.
Demikian pula, perayaan Hari Raya Waisak pada Senin, 12 Mei 2025, diikuti dengan cuti bersama pada Selasa, 13 Mei 2025, memberikan kesempatan untuk libur empat hari jika digabung dengan akhir pekan sebelumnya.
Menjelang akhir bulan, Kenaikan Yesus Kristus yang jatuh pada Kamis, 29 Mei 2025, diikuti dengan cuti bersama pada Jumat, 30 Mei 2025, menciptakan kesempatan untuk libur panjang hingga Minggu, 1 Juni 2025.
Total, bulan Mei 2025 menawarkan tiga hari libur nasional dan dua hari cuti bersama, memberikan peluang bagi masyarakat untuk merencanakan waktu berkualitas bersama keluarga atau melakukan perjalanan wisata.
Informasi ini dapat menjadi referensi dalam merencanakan aktivitas selama bulan tersebut.
Editor : M. Ainul Budi