Radar Jember – Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) baik PNS maupun PPPK untuk mengaktifkan fitur keamanan tambahan Multi-Factor Authentication (MFA) pada portal resmi ASN Digital yang dapat diakses di asndigital.bkn.go.id.
Langkah ini ditempuh sebagai bagian dari transformasi keamanan digital di lingkungan birokrasi.
Tujuannya untuk melindungi data pribadi ASN dari ancaman siber seperti phishing, penyusupan akun, dan penyalahgunaan akses layanan seperti e-Kinerja dan MyASN.
MFA menambahkan lapisan perlindungan ekstra saat login, selain dari username dan password.
Sistem ini meminta kode OTP (One-Time Password) yang hanya bisa diakses melalui aplikasi seperti Google Authenticator di perangkat pengguna.
OTP ini berubah setiap 30 detik, sehingga sangat sulit dibobol.
Namun, realisasinya tak semudah yang dibayangkan. Banyak ASN melaporkan kendala teknis mulai dari error pada kode OTP, perangkat tidak sinkron, hingga akun yang terblokir oleh sistem.
Untuk menghindari masalah, berikut panduan aktivasi MFA yang disarankan oleh BKN:
- Buka browser (Google Chrome disarankan) di komputer Anda.
- Kunjungi asndigital.bkn.go.id dan klik Login.
- Masukkan akun dan password lama Anda, biarkan kolom OTP kosong.
- Anda akan diarahkan ke halaman Reset Password.
- Buat password baru (minimal 12 karakter dengan kombinasi huruf besar, kecil, angka, dan simbol), lalu klik Reset Password.
- Login kembali dengan username dan password baru. Kembali, kosongkan kolom OTP.
- Akan muncul notifikasi, klik Aktifkan MFA (OTP) untuk masuk ke halaman pengaturan OTP.
- Buka aplikasi Google Authenticator di ponsel Anda, klik tombol “+” dan scan QR Code dari halaman tersebut.
- Masukkan kode OTP dari aplikasi ke kolom yang tersedia dan isi nama perangkat Anda.
- Jika berhasil, Anda akan diarahkan ke halaman utama ASN Digital yang menampilkan berbagai layanan BKN.
Bagaimana Jika Gagal Aktivasi?
Meski sudah mengikuti langkah-langkah di atas, beberapa ASN tetap mengalami error saat aktivasi. Berikut ini beberapa penyebab umum dan solusi alternatif:
- Kode OTP tidak valid? Cek zona waktu perangkat Anda. Aktifkan pengaturan waktu otomatis agar sinkron dengan server BKN.
- Tidak berhasil dengan Google Authenticator? Coba gunakan FreeOTP, aplikasi alternatif yang lebih ringan dan open-source.
- Akun terblokir? Hubungi helpdesk instansi atau ulangi proses dari awal menggunakan email pemulihan.
Penulis: Ning Nabila Zuhro
Editor : M. Ainul Budi