Radar Jember- Badan Kepegawaian Negara telah menambahkan fitur keamanan terbaru yang berguuna untuk meningkatkan kemananan akses dan mengurangi resiko untuk penggunaan akses tidak sah dan mengurangi celah untuk mendapatkan serangan siber.
MFA atau Multi Factor Autentication yang telah ditambahkan dalam ASN Digital yang berarti jika anda ingin login ke ASN Digital akan memerlukan lebih dari satu kali bentuk verifikasi saat Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Masyarakat menggunakan layanan digital BKN.
Dengan teraktivasinya MFA, nantinya ssistem akan meminta untuk memasukkan kode OTP (One Tiime Password) setiap usaha untuk login.
Verifikasi MFA ini tersedia untuk beberapa sistem layanan milik BKN di ASN Digital meliputi: SIASN, helpdesk BKN, Monitoring Layanan (Mola), hingga MyASN.
Cara aktivasi MFA ASN Digital Akses kepegawaian BKN harus menggunakan MFA. Semua platform layanan BKN menerapkan single access login untuk memudahkan ASN mengakses seluruh layanan manajemen ASN dengan satu login tanpa perlu membuka banyak tautan.
Dilansir dari informasi resmi BKN, cara aktivasi MFA ASN Digital sebagai berikut:
- Akses website ASN Digital, https://asndigital.bkn.go.id
- Klik tombol Login, masukkan username dan password yang digunakan pada akun MyASN sebelumnya
- Lalu klik masuk dan akan muncul pop up pengaktifan MFA ASN Digital Tekan tombol aktifkan MFA (OTP)
- Pilih antara Free OTP atau Google Authenticator untuk diunduh
- Setelah itu, unduh aplikasi Google Autenticator di ponsel Anda, yang tersedia baik di PlayStore maupun AppStore
- Gunakan fitur pemindai untuk melakukan scan barcode atau pindai barcode pada Mobile Authentication Setup yang muncul di halaman ASN Digital
- Masukkan kode verifikasi yang muncul di ponsel dengan nama public SIASN
- Lengkapi nama device atau ponsel yang digunakan Klik submit dan aktivasi MFA ASN Digital selesai.
Setelah aktivasi MFA selesai, pegawai ASN yang akan mengakses layanan BKN seperti MyASN, e-Kinerja, SIASN, Simpegnas, Integrated Mutasi (i-mut), dan Perencanaan Kebutuhan cukup mengaksesnya melalui Digital ASN dan menginputkan kode OTP yang muncul sebelum mulai akses.
Editor : M. Ainul Budi