Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

KAI Sebut Puncak Arus Mudik Lebaran 2025 Terjadi pada 28 Maret, Bagaimana Himbauannya?

Radar Digital • Rabu, 26 Maret 2025 | 01:45 WIB
TRANSPORTASI MASSAL: Sejumlah penumpang baru saja turun dari kereta api di Stasiun Jember.
TRANSPORTASI MASSAL: Sejumlah penumpang baru saja turun dari kereta api di Stasiun Jember.

radar jember - PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyebutkan puncak arus mudik Lebaran 2025 akan terjadi pada tanggal 28 sampai 30 Maret 2025. Kepala Humas PT KAI Daop 1, Ixfan Hendriwintoko, menyatakan bahwa hal ini berdasarkan pada data peningkatan jumlah penumpang yang signifikan pada tanggal tersebut.

Seperti diketahui, pemerintah memberikan kebijakan fleksibilitas bekerja dari mana saja (work from anywhere/WFA) yang hal tersebut juga mempengaruhi pola perjalanan mudik tahun ini. Kebijakan ini memungkinkan masyarakat untuk melakukan mudik lebih awal karena bisa bekerja secara fleksibel, sehingga mengurangi kepadatan pada puncak arus mudik. Kesempatan ini bisa dilakukan para pemudik untuk menghindari tingginya arus mudik nanti.

Ixfan menyebutkan bahwa okupansi arus mudik pada tanggal 28 sudah mencapai 100 persen atau bahkan lebih.

"Kalau kita lihat sementara data itu dari tanggal 28 sampai dengan tanggal 30 itu okupansinya sudah di atas 100%. Kemudian tanggal 31 hari lebaran itu juga lumayan cukup tinggi sampai dengan tanggal 1 masih cukup tinggi," kata Ixfan Hendriwintoko ketika diwawancarai di Stasiun Senen, dilansir dari Youtube Kompas.com.

KAI mengimbau calon penumpang untuk memesan tiket jauh-jauh hari serta tiba di stasiun lebih awal sebelum keberangkatan agar mudik berlangsung lancar dan aman.

Selain itu, pemudik juga harus teliti akan berkas dan kelengkapan yang dibutuhkan, dari tiket sampai barang bawaan. Serta tidak membawa barang-barang yang dilarang seperti hewan, makanan-makanan yang berbau menyengat, dan senjata api atau senjata tajam.

"Yang paling penting kepada para penumpang yang akan berangkat (mudik) pada saat akan berangkat cek kembali tiket yang sudah dibeli kesesuaian tanggal, kemudian kesesuaian nama kereta api, jam keberangkatan, dan tidak membawa barang bawaan yang berlebih karena satu orang penumpang dibatasi 20 kilo, jika berlebih akan dikenakan biaya tambahan," kata Ixfan.

Editor : M. Ainul Budi
#Daop 1 #tiket kereta #PT KAI #puncak arus mudik