Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

24 Kecamatan Siap Merdeka! 3 Kabupaten Baru di Jawa Timur Segera Terbentuk, VALID KAH?

Radar Digital • Jumat, 4 Oktober 2024 | 01:40 WIB
Foto: 24 kecamatan siap bentuk 3 kabupaten baru di Provinsi Jawa Timur (Sumber: Youtube MhsGeo)
Foto: 24 kecamatan siap bentuk 3 kabupaten baru di Provinsi Jawa Timur (Sumber: Youtube MhsGeo)

RADAR JEMBER – Provinsi Jawa Timur berpotensi memiliki tiga kabupaten baru, hasil pemekaran wilayah yang sudah ada. Jika pengajuan ini mendapat persetujuan dari pemerintah pusat, sebanyak 24 kecamatan akan keluar dari kabupaten asalnya dan menjadi bagian dari tiga calon kabupaten baru tersebut.

 

  1. Kabupaten Blitar Selatan

Kabupaten ini diusulkan sebagai hasil pemekaran dari Kabupaten Blitar, dengan tujuh kecamatan yang akan bergabung, yaitu:

- Kecamatan Bakung

- Kecamatan Wonotirto

- Kecamatan Panggungrejo

- Kecamatan Wates

- Kecamatan Binangun

- Kecamatan Sutojayan

- Kecamatan Kademangan

Luas wilayah yang diusulkan untuk Kabupaten Blitar Selatan adalah sekitar 728 kilometer persegi.

 

  1. Kabupaten Malang Utara

Kabupaten Malang Utara akan dibentuk dari pemekaran Kabupaten Malang, mencakup 11 kecamatan berikut:

- Kecamatan Poncokusumo

- Kecamatan Tumpang

- Kecamatan Jabung

- Kecamatan Pakis

- Kecamatan Singosari

- Kecamatan Lawang

- Kecamatan Karangploso

- Kecamatan Dau

- Kecamatan Pujon

- Kecamatan Ngantang

- Kecamatan KKasembo

Wilayah ini direncanakan memiliki luas sekitar 1.052 kilometer persegi.

 

  1. Kabupaten Kepulauan Sumenep

Kabupaten ini merupakan pemekaran dari Kabupaten Sumenep, dan mencakup enam kecamatan, yakni:

- Kecamatan Nonggunong

- Kecamatan Raas

- Kecamatan Gayam

- Kecamatan Arjasa

- Kecamatan Kangayan

- Kecamatan Sapeken

Jika terbentuk, Kabupaten Kepulauan Sumenep akan memiliki luas sekitar 864 kilometer persegi.

Wacana pemekaran ini tengah dalam proses pengajuan dan menunggu persetujuan dari pemerintah pusat.

Editor : Radar Digital
#pemekaran provinsi #jawa timur