Radar Jember – Pemekaran dan penggabungan daerah di Indonesia merupakan proses untuk membentuk atau menggabungkan wilayah administratif baru, baik di tingkat provinsi maupun kota dan kabupaten dari daerah yang sudah ada. Landasan hukum terbaru untuk proses ini adalah Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian berpendapat bahwa pemekaran wilayah di Provinsi Papua cenderung memberikan dampak positif, terlihat dari kemajuan Provinsi Papua Barat dalam aspek birokrasi, perizinan, dan administrasi. Pernyataan ini disampaikan dalam acara Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih di Kantor Bupati Merauke pada 12 Agustus 2022, yang dihadiri oleh pejabat dan masyarakat setempat.
“Begitu kemudian (Provinsi Papua) dimekarkan menjadi Papua Barat dengan Ibu Kota Manokwari, kita semua sudah melihat Manokwari yang dulunya hanya satu kecamatan, sekarang sudah menjadi kota meskipun belum menjadi kotamadya,” ujar Mendagri.
Mendagri menjelaskan bahwa pemekaran dapat mempercepat proses birokrasi yang seringkali lambat dan menghambat pembangunan. Ia juga menambahkan bahwa setelah pemekaran, Manokwari sebagai ibu kota Papua Barat mengalami perkembangan signifikan, dari yang awalnya hanya satu kecamatan menjadi kota.
Saat ini, Indonesia memiliki 38 provinsi, dengan beberapa provinsi baru yang disahkan pada tahun 2022. Pulau Papua kini memiliki empat provinsi; sebelumnya hanya ada dua provinsi, yaitu Papua dan Papua Barat.
Berikut adalah empat provinsi terbaru di Indonesia yang ditetapkan berdasarkan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya:
- Papua Selatan
Diresmikan pada 30 Juni 2022, bersama dengan Papua Pegunungan dan Papua Tengah. Provinsi ini mencakup empat kabupaten: Merauke, Boven Digoel, Mappi, dan Asmat, dengan Kabupaten Merauke sebagai ibu kota, dan luas wilayah sekitar 127.280 kilometer persegi.
- Papua Tengah
Dibentuk pada 30 Juni 2022 melalui pemekaran dari Provinsi Papua. Wilayahnya meliputi Kabupaten Nabire, Paniai, Mimika, Dogiyai, Intan Jaya, Deiyai, serta Puncak dan Puncak Jaya. Ibu kota provinsi terletak di Kabupaten Nabire, dengan batas wilayah meliputi Waropen, Mamberamo Raya, dan Teluk Cendrawasih di utara.
- Papua Pegunungan
Terbentuk pada 30 Juni 2022 bersamaan dengan Papua Tengah dan Papua Selatan. Provinsi ini adalah satu-satunya di Indonesia yang tidak memiliki akses laut. Terdiri dari delapan kabupaten: Jayawijaya, Pegunungan Bintang, Yahukimo, Tolikara, Mamberamo Tengah, Yalimo, Lanny Jaya, dan Nduga, dengan ibu kota di Kabupaten Jayawijaya.
- Papua Barat Daya
Resmi menjadi provinsi ke-38 di Indonesia pada 8 Desember 2022. Wilayahnya mencakup Sorong Raya, yang terdiri dari Kota Sorong, Kabupaten Sorong, Sorong Selatan, Maybrat, Tambrauw, dan Raja Ampat, dengan Kota Sorong sebagai ibu kota. Meskipun disebut Papua Barat Daya, wilayah ini lebih tepat disebut Barat Laut karena lokasinya di ujung barat laut Semenanjung Doberai. (ving)
Editor : Radar Digital