radarjember.id- 1 Oktober diperinti sebagai hari Kesaktian Pancasila. Pada tanggal itu, berbagai instansi pusat dan daerah menggelar upacara. Lantas, apakah tanggal 1 Oktober itu hari libur ?
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024, 1 Oktober tidak termasuk dalam hari libur.
Dalam kalender Masehi tahun ini pun 1 Oktober bukan merupakan tanggal merah.
Baca Juga: Gara-gara Ini Lelaki di Waji Ngamuk di SPBU Bawa Sajam
Begitu pun dengan jadwal cuti bersama. Dalam SKB tersebut tidak ada cuti bersama terkait Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2024 ini. (dea/ bud)
Editor : Adeapryanis