Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Akreditasi ULM Anjlok: Skandal Percepatan Guru Besar Bongkar Praktik Curang di Kampus

Radar Digital • Sabtu, 28 September 2024 | 18:15 WIB

 

Foto: Universitas Lambung Mangkurat di Banjarmasin (Sumber: Radar Lawu)
Foto: Universitas Lambung Mangkurat di Banjarmasin (Sumber: Radar Lawu)

RADAR JEMBER – Investigasi tipis-tipis yang dilakukan oleh media mengungkap skandal besar di Universitas Lambung Mangkurat (ULM) yang berdampak luas.

Awalnya, skandal ini mencuat setelah 11 guru besar dari Fakultas Hukum dicopot dari jabatannya, yang kemudian berkembang menjadi pemeriksaan terhadap 20 guru besar lainnya dari sembilan fakultas berbeda. Akibat skandal ini, akreditasi ULM anjlok dari A ke C.

Skandal ini bermula dari program percepatan guru besar yang dicanangkan oleh Rektor Ahmad Alim Bachri, yang dilantik pada 4 Oktober 2022. Program tersebut bertujuan untuk menambah jumlah guru besar secara cepat, namun pelaksanaannya justru tidak terkendali.

Pada Januari 2023, Rektor Ahmad Alim Bachri menandatangani SK untuk pembentukan tim percepatan promosi guru besar, namun dalam pelaksanaannya, banyak pelanggaran administrasi yang terjadi, termasuk penggunaan tanda tangan digital Ketua Senat tanpa sepengetahuannya.

Pemeriksaan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) memunculkan masalah bahwa sebagian besar promosi guru besar tersebut dilakukan tanpa mengikuti prosedur yang benar, termasuk tidak adanya rapat senat yang seharusnya menjadi bagian penting dari proses pengusulan.

Selain itu, ada dugaan penggunaan jurnal predator, meskipun beberapa artikel yang diterbitkan oleh para guru besar tersebut sudah terindeks dalam Scopus, sebuah database jurnal bereputasi internasional.

Pemeriksaan yang awalnya hanya menyasar 11 guru besar Fakultas Hukum ULM kini telah meluas, dengan kemungkinan sekitar 50 guru besar akan dipanggil untuk diperiksa. Hal ini memunculkan kekhawatiran bahwa staf kepegawaian ULM yang berada di bawah tekanan akan dijadikan kambing hitam.

Kondisi ini memicu penurunan akreditasi ULM, yang sangat merugikan mahasiswa. Akreditasi ULM turun dari peringkat A menjadi C, sesuai surat dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) yang diterbitkan pada 20 September 2024.

Meski sejumlah guru besar telah diperiksa, beberapa dari mereka menyangkal adanya kesalahan dalam proses promosi. Mereka menyatakan bahwa artikel mereka sudah sesuai dengan kriteria yang ditetapkan. Namun, ada juga yang mengakui bahwa terjadi pelanggaran administratif terkait penggunaan tanda tangan Ketua Senat, Prof. Hadin Muhjad, tanpa sepengetahuannya.

Dalam perkembangan terbaru, pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektorat Kemendikbudristek masih terus berlangsung, dan meskipun banyak guru besar yang dipanggil, sebagian besar dari mereka menolak untuk memberikan komentar kepada media.

Beberapa dosen yang diperiksa menyatakan bahwa mereka diperiksa terkait masalah administratif, dan bukan karena keterlibatan dalam skandal tersebut. Di sisi lain, staf kepegawaian yang terlibat dalam pengusulan promosi juga merasa berada di bawah tekanan untuk mempercepat proses, meskipun hal ini bertentangan dengan prosedur yang ada.

ULM kini berada dalam situasi yang sangat genting, di mana skandal ini tidak hanya merusak reputasi universitas, tetapi juga memberikan dampak langsung terhadap kualitas pendidikan yang diberikan.

Editor : Radar Digital
#banjarmasin #ULM #ULM Banjarmasin