Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Anggota DPRD Terpilih Singkawang Ikut Gladi Bersih Pelantikan, Meski Statusnya Tersangka Pencabulan

Adeapryanis • Kamis, 19 September 2024 | 17:10 WIB


HA anggota DPRD Singkawang terpilih tersandung kasus pencabulan.
HA anggota DPRD Singkawang terpilih tersandung kasus pencabulan.

radarjember.id-HA anggota DPRD Singkawang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencabulan. Namun, masih tetap mengikuti gladi bersih pelantikan di Balairung Sari Kantor Wali Kota Singkawang, pada Senin (16/9).

HA menyandang tersangka dari Polres Singkawang atas kasus pencabulan anak di bawah umur. Korban diketahui masih berusia 13 tahun.

Ia terlihat mengikuti prosesi pelantikan bersama anggota DPRD Singkawang terpilih lainnya.

Padahal, sebelumnya tersangka diminta istirahat karena penyakit jantung. Surat sakit tersebut berlaku hingga 27 September 2024.

Baca Juga: Rektor UIN KHAS Jember Hadiri FGD Penguatan Kelembagaan Melalui Peningkatan Akreditasi Perguruan Tinggi

Gladi bersih itu dipimpin Sekretariat DPRD Singkawang dengan membacakan surat keputusan.

Satu per satu anggota dewan yang dipanggil untuk menempati posisi pengambilan sumpah.

Saat gladi bersih, Sujianto ditunjuk sebagai pimpinan DPRD Sementara Kota Singkawang.

Baca Juga: UPDATE CPNS BONDOWOSO - Lima Puskesmas Hanya Satu Pendaftar, Ini Data Lengkapnya

Sementara itu, tersangka HA datang bersama istrinya memilih bungkam saat dikonfirmasi oleh para awak media usai gladi bersih.  (dea/bud)

Editor : Adeapryanis
#Pilkada Serentak 2024 #dprd cabul